Notification

×

Iklan


Iklan



Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Rico Waas : Kami Berupaya Menjawab Setiap Pertanyaan Yang Muncul di Masyarakat

Rabu, 03 September 2025 Last Updated 2025-09-03T00:13:09Z



AyoMedan.com - Medan, Sebagai bagian dari upaya mendukung keterbukaan informasi publik, Pemko Medan senantiasa membuka diri bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai informasi, terkait dengan program Pemko Medan.


Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (02/09/2025).


"Kami akan terus berupaya menjawab setiap pertanyaan yang muncul di masyarakat, dengan transparan dan akuntabel," ucap Rico Waas didampingi Kepala Dinas Kominfo Arrahmaan Pane dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Adlan.


Dihadapan Ketua Komisi Informasi Provsu, Abdul Haris Nasution beserta komisioner lainya yang hadir, Rico Waas juga menekankan pentingnya meningkatkan keterbukaan informasi di setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.


Meski demikian, Rico Waas menyadari setiap Perangkat Daerah akan memiliki pola yang berbeda-beda dalam setiap penyampaian informasi publik.


"Saya ingin setiap pimpinan Perangkat Daerah ini bisa melebur dengan masyarakat. Ini pelan-pelan yang harus kita ubah," ujarnya.


Maka dari itu, lanjut Rico Waas, kedepan Pemko Medan akan membuat layanan pengaduan secara online, dimana setiap data yang diterima akan langsung disampaikan ke Perangkat Daerah terkait.


"Apabila pengaduan tidak ditindak lanjuti, saya akan memberikan sanksi kepada Perangkat Daerah tersebut," tegasnya.


Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Provsu, Abdul Haris Nasution, mengharapkan dukungan dari Wali Kota Medan agar dibentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di setiap instansi Pemerintahan, termasuk di Sekolah dan Puskesmas.


"Dengan adanya program PPID ini kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi. Sehingga kami dapat melaksanakan amanat  UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan semaksimal mungkin," tutupnya. (A-Red)