AyoMedan.com – Medan,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil dan memeriksa seluruh mantan anggota Komisi XI DPR RI terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (foto) menegaskan hal itu saat ditanya wartawan usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah–KPK Wilayah Sumut di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/09/2025).
Pernyataan ini menjawab sorotan publik terkait sejumlah nama yang mencuat, termasuk kepala daerah Tapteng yang pernah duduk di Komisi XI. Salah satunya, Bupati Tapteng Periode 2025–2030, yang sebelumnya merupakan anggota DPR RI.
“Pastinya seluruh anggota Komisi XI yang disebut-sebut menerima, akan kita periksa. Tapi siapa saja, saya tidak tahu, itu nanti dalam proses pemeriksaan,” tegas Johanis.
Sebelumnya, publik digemparkan dengan pengakuan salah satu anggota DPR RI, Satori, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kasus ini membuka dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK periode 2020–2023 yang menyeret banyak nama anggota Komisi XI DPR RI—komisi yang membidangi sektor keuangan negara, BI, OJK, hingga perbankan.
Skandal ini kian menjadi sorotan, setelah terungkap adanya penerima dana yang kini menjabat sebagai kepala daerah di Tapanuli Tengah (Tapteng). (A-Red)