AyoMedan.com - Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mendorong para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus langkah agar usaha mereka naik kelas.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menyerahkan sertifikat HKI kepada sejumlah pelaku ekraf di sela kegiatan Car Free Night (CFN) di Jalan Ahmad Yani (Kesawan), Kecamatan Medan Barat, Sabtu (13/09/2025) malam.
“Pemko Medan akan terus mendorong pendaftaran HKI, karena pelaku ekraf dan UMKM perlu dukungan agar bisa naik tingkatan,” kata Rico.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, serta para camat.
Dalam sambutannya, Rico menegaskan pentingnya setiap karya, terutama merek dagang, dilindungi dengan HKI agar tidak ditiru pihak lain.
"Menciptakan merek itu mahal. Di dalamnya ada konsep, cerita, dan identitas produk. Karena itu harus dilindungi supaya tidak menimbulkan sengketa," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemko Medan siap memberikan pendampingan bagi pelaku ekraf maupun UMKM untuk mendaftarkan karya mereka.
“Dengan HKI, saya berharap kreativitas terus berkembang, UMKM semakin maju, hingga mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” tegas Rico.
Salah satu penerima sertifikat, Jupiter Hendra Kurniawan, owner Baking TV Academy, mengapresiasi dukungan Pemko Medan.
"Dengan pencatatan HKI ini, kami merasa tenang dan terlindungi dalam berusaha. Tentunya ini memotivasi kami untuk terus berinovasi,” tutupnya. (A-Red)