AyoMedan.com – Jakarta
Di tengah padatnya tugas sebagai jaksa, Andri Ridwan, SH, MH, berhasil meraih gelar Doktor Hukum dengan predikat Cumlaude dari Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Sabtu (25/10/2025).
Dalam ujian terbuka, Andri mempertahankan disertasinya berjudul “Kewenangan Kejaksaan dalam Menerapkan Keadilan Restoratif Justice bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika Menurut Hukum Positif di Indonesia dan Maqashid Syari’ah.”
Andri tampil tenang dan meyakinkan saat menjawab pertanyaan dari tujuh Profesor dan tiga Doktor yang menjadi penguji. Bahkan, Jampidum Kejagung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana turut menjadi oponen penguji dalam sidang tertutup.
“Alhamdulillah, seluruh penguji dan promotor menyatakan saya layak menyandang gelar Doktor. Mereka berharap hasil penelitian ini bisa memberi manfaat bagi penegakan hukum, khususnya di bidang narkotika,” ucap Andri usai ujian.
Para profesor juga mendorong agar penelitian Andri menjadi acuan bagi integrasi penegakan hukum yang humanis dan berlandaskan Maqashid Syariah demi kemaslahatan umat.
Menariknya, capaian akademik ini diraih Andri hanya sehari setelah dilantik menjadi Koordinator di Jampidum Kejaksaan Agung RI. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut (Asintel Kejatisu) dan Kajari Langkat di Stabat. (A-Red)