Notification

×

Iklan


Iklan



Dorong UMKM Naik Kelas, David Roni Ganda Sinaga Tekankan Transparansi Program Koperasi Merah Putih

Minggu, 12 Oktober 2025 Last Updated 2025-10-12T04:21:05Z



AyoMedan.com – Medan. Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE (foto), menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahap pertama di Jalan Rawa Cangkuk, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (11/10/2025) pukul 13.00 WIB siang.




Dalam kegiatan tersebut, politisi muda Fraksi PDI Perjuangan ini membahas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) — regulasi penting yang dirancang untuk memperkuat dan melindungi pelaku usaha lokal di Kota Medan.


Turut hadir perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KoprinDag) Kota Medan, Angelika Simbolon, Kasi Trantib Kelurahan Jerman Pasaribu, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan para pelaku UMKM setempat.


UMKM Tulang Punggung Ekonomi Kota


Dalam sambutannya, David Roni menegaskan bahwa sektor UMKM merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi di daerah. Ia menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam implementasi program Koperasi Merah Putih, yang saat ini telah terbentuk di 21 kelurahan di Kota Medan.


“Setiap koperasi nantinya akan mendapat dukungan dana hingga Rp5 miliar. Saya akan memastikan program ini benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak diselewengkan,” tegas David.



Ia menjelaskan, program tersebut bertujuan untuk memperkuat akses permodalan, membuka peluang usaha baru, serta memberikan pinjaman dengan bunga rendah bagi masyarakat kecil.


“Masyarakat bisa bergabung menjadi anggota koperasi dengan iuran terjangkau. Bunga pinjamannya pun di bawah rata-rata lembaga keuangan lainnya. Tujuannya jelas — meningkatkan kesejahteraan warga Medan,” tambahnya.



Sejalan dengan Program Nasional




Kasitrantib Kelurahan Medan Denai, Jerman Pasaribu (foto), mengapresiasi langkah David Roni yang mengangkat perda sejalan dengan kebijakan nasional.


“Perda ini sangat relevan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto yang tengah menggencarkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujarnya.




Sementara itu, Angelika Simbolon (foto) dari Dinas KoprinDag Kota Medan menambahkan, pelaku UMKM perlu segera mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat terintegrasi secara digital dan memperluas pasar hingga tingkat nasional maupun internasional.


Akan Koordinasi Tekan Harga Bahan Pokok




Beberapa warga turut menyampaikan keluhan mengenai mahalnya harga kebutuhan pokok serta minimnya fasilitas koperasi di tingkat kelurahan. Menanggapi hal ini, David berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.


“Saya akan berkoordinasi dengan Bulog dan PD Pasar untuk menekan harga bahan pokok dan memastikan koperasi segera berjalan optimal. Masyarakat tidak boleh hanya menerima janji — program ini harus memberi manfaat nyata,” tegasnya.



Di akhir acara, David Roni Ganda Sinaga menyerahkan seminar kit kepada ratusan warga dan pelaku UMKM yang hadir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.


🟥 Catatan:


Melalui kegiatan Sosperda ini, David Roni Ganda Sinaga menunjukkan komitmennya untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui implementasi Perda UMKM yang berpihak pada kepentingan masyarakat bawah. (A-Red)