AyoMedan.com – Medan, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga (foto), mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar tidak memelintir isu terkait pemberhentian truk bermuatan sawit berpelat BL asal Aceh di Langkat.
Menurut Ihwan, hubungan baik antara Sumut dan Aceh tidak bisa dipisahkan karena sudah terjalin erat sejak lama. “Banyak warga Sumut tinggal di Aceh dan sebaliknya. Jadi jangan dipolitisasi seolah ada perselisihan,” tegasnya, Rabu (01/10/2025).
Ia menegaskan, tidak ada larangan kendaraan pribadi Aceh masuk ke Sumut. Klarifikasi Gubernur, kata Ihwan, hanya berupa imbauan bagi angkutan hasil bumi—seperti sawit dan kayu—agar menggunakan pelat Sumut.
“Tujuannya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, sehingga infrastruktur kita bisa lebih baik,” jelasnya.
Ihwan juga menilai langkah itu wajar, mengingat banyak angkutan hasil bumi dari luar daerah kerap melebihi tonase dan merusak jalan di Sumut. “Ini murni soal regulasi dan PAD, bukan sentimen terhadap Aceh. Jadi jangan digoreng di medsos,” pungkasnya. (A-Red)