AyoMedan.com – Medan. Langkah progresif Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Sumatera Utara.
Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, saat beraudiensi dengan Wali Kota Medan di Balai Kota, Senin (20/10/2025).
Ignatius menilai Rico Waas sebagai pemimpin yang peduli terhadap perlindungan hukum masyarakat, terbukti dengan dukungan terhadap penerapan Restorative Justice (RJ) serta pembentukan 151 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan se-Kota Medan.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian Pak Wali terhadap penegakan dan perlindungan hukum bagi warganya. Langkah beliau patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Ignatius.
Selain itu, Rico Waas juga dinilai berperan aktif melindungi pelaku ekonomi kreatif dengan mendorong penerbitan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk perlindungan atas karya dan inovasi warga Medan.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas menegaskan pentingnya pemahaman hukum di tingkat masyarakat. Ia menilai penerapan RJ bukan berarti membebaskan pelaku dari hukuman, melainkan mengalihkan sanksi pidana menjadi bentuk sanksi sosial yang lebih mendidik.
“Kita perlu memberikan pemahaman bahwa RJ bukan berarti pelaku bebas hukum, tapi menjalani sanksi sosial yang memberi efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat,” tegasnya.
Rico juga menambahkan perlunya sinergi antara Pemko Medan dan Kemenkumham dalam memperdalam teknis penerapan RJ agar bisa diterapkan secara efektif di lapangan.
Sementara mengenai Posbakum, Rico menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran Posbakum sebagai sarana masyarakat memperoleh bantuan hukum gratis dan menciptakan warga yang lebih sadar hukum.
“Posbakum harus benar-benar hadir dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya di bidang hukum, Rico Waas juga menunjukkan perhatian serius pada sektor ekonomi kreatif. Ia mendorong para pelaku usaha agar terus berinovasi dan menjaga orisinalitas produk.
“Semakin kuat produk lokal kita, semakin berkembang pula pelaku ekonomi kreatif Kota Medan,” pungkasnya. (A-Red)