AyoMedan.com – Medan. Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Aryanti Sitorus, angkat bicara menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait adanya “dana parkir” di Pemprov Sumut.
Erni mengimbau semua pihak agar tidak memperkeruh suasana dan tidak gegabah menarik kesimpulan sebelum data diverifikasi bersama.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, dirinya belum menerima data resmi yang disebut Menkeu. Namun, berdasarkan laporan internal dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, data tersebut berbeda dari yang beredar di publik.
“Kita belum mengetahui pasti data yang disampaikan Bapak Menkeu per tanggal berapa. Tapi berdasarkan data BKAD, angkanya jauh berbeda,” kata Erni, Kamis (23/10/2025).
Erni menjelaskan, hasil klarifikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BKAD menunjukkan, saldo di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut pada 21 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB sebesar Rp900 miliar. Dua jam kemudian, saldo meningkat menjadi Rp1,005 triliun karena adanya pemasukan pajak dan retribusi.
Menurutnya, angka tersebut wajar karena sebagian dana belum terserap akibat proses administratif, seperti evaluasi Perubahan APBD (P-APBD) yang masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri, serta pembayaran sejumlah proyek infrastruktur yang masih berjalan.
“Kemungkinan perbedaan data muncul karena cakupan yang berbeda. Data Kemenkeu bisa jadi mencakup dana milik kabupaten/kota atau bentuk deposito, sementara data RKUD hanya memuat saldo operasional Pemprov Sumut,” ujar Erni.
Karena itu, Erni mengajak semua pihak termasuk Kemenkeu, Kemendagri, Bank Indonesia, dan KPPN untuk melakukan verifikasi bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.
“Mari kita tetap objektif. Jangan terburu-buru membuat kesimpulan yang justru memperkeruh suasana,” tegasnya.
Erni juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap transparansi keuangan daerah.
“Kritik dan perhatian publik sangat penting. Mari terus berkolaborasi untuk Sumut yang lebih maju,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut ada dana Rp3,1 triliun milik Sumut tersimpan di bank. Namun berdasarkan data Bank Indonesia, dana tersebut ternyata milik Pemprov Aceh, bukan Sumut.
Untuk diketahui, Aceh tercatat di posisi kelima tertinggi secara nasional dalam daftar simpanan pemerintah daerah, setelah DKI Jakarta (Rp14,7 triliun), Jawa Timur (Rp6,8 triliun), Kalimantan Timur (Rp4,7 triliun), dan Jawa Barat (Rp4,2 triliun). (A-Red)