AyoMedan.com - Medan. Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, Amirullah Hidayat (foto) mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H, untuk segera memerintahkan dan menurunkan.Propam Poldasu guna melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polisi Polres Tapanuli Tengah yang disebut-sebut berkerja di unit Satintelkam.
Karena, oknum anggota polisi tersebut diduga telah melakukan provokasi kepada para pendemo aksi yang mengatasnamakan Gerakan Tapteng Baru (GTB) saat melewati rumah kediaman Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga mantan Bupati Tapanuli Tengah, Jum'at (31/10/2025).
"Akibatnya rumah pribadi Bakhtiar Sibarani diserang oleh gerombolan massa yang seharunya melakukan unjuk rasa dan orasi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapteng," kata Amirullah Hidayat yang juga mantan aktivis yang malang melintang di dalam dunia demontrasi jalanan dalam siaran persnya diterima wartawan, Sabtu (01/11/2025).
Selaku mantan aktivis yang sudah ribuan kali melakukan aksi unjuk rasa di jalanan, Amirullah menegaskan bahwa tidak dibenarkan dalam kondisi apapun melakukan aksi unjuk rasa di rumah kediaman pribadi. Hal itu sesuai Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Ketokohan sosok Bakhtiar Ahmad Sibarani di Tapanuli Tengah tentu banyak pendukungnya yang tentu akan tersinggung bila rumah tokoh yang mereka hormati diserang oleh gerombolan massa. Sehingga mereka beramai ramai melakukan penjagaan, sehingga terjadilah sedikit chaos," ungkapnya.
Namun, lanjut Amirullah Hidayat yang juga mantan Sekretaris Umum DPD IMM Sumut tersebut, chaos atau bentrokan itu terjadi akibat dugaan adanya kelalaian dari aparat kepolisian dalam menjaga demontrasi. Untuk itu Propam Poldasu harus segera turun ke Polres Tapanuli Tengah untuk mengusut keterlibatan oknum Polres tersebut.
"Kita berharap Poldasu turun tangan melakukan evaluasi ke Polres Tapteng, apakah proses penjagaan demontrasi sudah sesuai Protap yang ditetapkan di kepolisian," ujarnya.
Dia meminta kejadian tersebut tidak dibiarkan, sebab akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri ini.
"Begitu juga aparat kepolisian, harus melakukan proses penyidikan terhadap oknum yang diduga melakukan provokasi kepada masyarakat dengan mengajak beramai ramai untuk menyerang kediaman Baktiar Ahmad Sibarani. Karena itu sudah jelas sudah melanggar Undang Undang," tegas Amirullah Hidayat. (A-Red)