Notification

×

Iklan


Iklan



Belasan Bangunan Rumah Kos Ilegal di Jl.Perkutut Helvetia Disegel, Antonius Tumanggor: Bukti Pemko Medan Serius Tegakkan Aturan

Sabtu, 01 November 2025 Last Updated 2025-11-01T07:10:44Z



AyoMedan.com – Medan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan bergerak cepat menyegel belasan bangunan kos-kosan ilegal di Jalan Perkutut, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Aksi tegas ini langsung mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor.


Politisi Fraksi NasDem itu menilai langkah Kasatpol PP Medan, Muhammad Yunus, bersama tim merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan.


“Kita apresiasi langkah cepat Satpol PP Medan yang turun langsung ke lapangan menyegel kos-kosan tanpa izin. Ini jadi peringatan keras bagi pengembang dan pemilik bangunan lain agar tidak lagi mengabaikan kewajiban mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” kata Antonius Tumanggor, Sabtu (01/11/2025).


Menurut Antonius, ketegasan seperti ini harus berkelanjutan agar tak ada lagi kesan pembiaran terhadap pelanggaran yang selama ini kerap terjadi.


“Saat ini banyak bangunan berdiri tanpa izin tapi seolah dibiarkan. Kini Pemko Medan menunjukkan keseriusannya, tidak main-main dalam menegakkan aturan,” tegasnya.


Sementara itu, Kasi Trantib Kelurahan Helvetia Tengah, Nando, membenarkan penyegelan yang mereka lakukan bersama petugas Satpol PP Kota Medan.


“Benar, bangunan kos-kosan itu disegel karena tidak memiliki izin PBG. Penegakan aturan akan terus berjalan sampai pemilik mengurus izin resminya,” ucap Nando.


Namun, lanjut Nando, adanya kendala di lapangan. Beberapa pemilik bangunan disebut masih mengabaikan aturan bahkan merasa kebal hukum karena memiliki “dukungan” dari pihak tertentu.


“Mirisnya, saat kami imbau untuk mengurus izin, ada yang justru membanggakan backing yang dimiliki,” ungkapnya.


Hingga berita ini diturunkan, pemilik kos-kosan di Jalan Perkutut belum dapat dikonfirmasi. (A-Red)