Notification

×

Iklan


Iklan



Baru Beberapa Hari Menjabat, Plt. Kajari Madina "Gercep" Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Sabtu, 01 November 2025 Last Updated 2025-10-31T23:24:17Z



AyoMedan.com – Madina. Belum genap sepekan menjabat, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina), Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., langsung tancap gas menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum. Ia memerintahkan timnya bergerak cepat mengusut dugaan korupsi pengelolaan APBDes dan pendapatan Desa Huta Gambir, Kecamatan Pakantan, Tahun Anggaran 2021–2022.


Atas instruksi tersebut, tim gabungan Seksi Pidsus dan Seksi Intelijen Kejari Madina melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni Kantor Camat Pakantan, Kantor Desa Huta Gambir, serta rumah salah satu saksi, Amiruddin Lintang, Kamis (30/10/2025).
Penggeledahan dipimpin oleh Jaksa Penyidik Freshly Newman Sialahi, S.H. dan Leo Karnando Caniago, S.H., serta dikawal ketat Tim Intelijen Kejari Madina.


Kasi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Plt. Kajari Yos Arnold Tarigan.


“Kegiatan ini bagian dari pelaksanaan tugas intelijen penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 30B UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. Intelijen kejaksaan berwenang melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan guna mendukung penegakan hukum,” ucap Jupri.


Ia memastikan seluruh proses berlangsung profesional, lancar, dan kondusif.


Langkah cepat Plt. Kajari Yos Arnold Tarigan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Madina memberantas korupsi tanpa pandang bulu, terutama pada pengelolaan dana desa yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
(A-Red)