AyoMedan.com – Medan. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas praktik jual beli jabatan. Hal ini diwujudkan melalui penerapan Manajemen Talenta ASN, sistem berbasis merit yang segera diberlakukan di Pemprov Sumut.
Pemprov Sumut bahkan berpotensi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mengimplementasikan sistem ini dalam proses pengangkatan dan penempatan aparatur sipil negara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan regulasi tersebut tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.
“Kesepakatan dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota sudah selesai. Pemprov Sumut juga telah berakreditasi A, jadi tinggal menunggu persetujuan final,” ujar Sutan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).
Tak Ada Lagi Lelang Jabatan, Semua Berdasarkan Merit
Sutan menjelaskan manajemen talenta akan menilai ASN berdasarkan kinerja, kompetensi, integritas, dan rekam jejak. Dengan sistem ini, proses pengangkatan pejabat tak lagi menggunakan lelang jabatan, melainkan asesmen objektif.
“Mereka yang diangkat benar-benar bersih, kompeten, dan memiliki integritas. Semua melalui penilaian dan pemetaan potensi,” tegasnya.
Manajemen talenta juga memungkinkan mutasi antar daerah maupun antar instansi secara objektif berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan atau kepentingan tertentu.
Saat ini, Pemprov Sumut memiliki 24.411 ASN, terdiri atas 20.897 ASN dan 3.514 PPPK. Pengembangan kompetensi seluruh aparatur menjadi tanggung jawab Bapeg Sumut.
Pemprov Sumut juga telah membentuk Komite Talenta dan Tim Kerja Manajemen Talenta melalui SK Gubernur untuk mengawal implementasi sistem ini.
Bobby: Sistem Ini Hentikan Jual Beli Jabatan
Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa sistem merit akan mempermudah evaluasi serta mempersempit celah praktik jual beli jabatan yang selama ini merusak birokrasi.
“Promosi, rotasi, pengangkatan jabatan tidak perlu lagi pakai lelang. Yang berkinerja baik otomatis bisa promosi. Semua dinilai dari skor dan laporan kinerja, bukan dari backing atau kenalan,” tegas Bobby.
Ia juga mendorong 33 kabupaten/kota di Sumut untuk menerapkan sistem yang sama.
“Dengan manajemen talenta, ASN lebih progresif. Yang dari daerah ingin naik ke provinsi pun bisa, selama kinerjanya memenuhi,” ujarnya.
Sumut Siap Jadi Percontohan Nasional
Menurut Sutan Tolang, peluang Sumut menjadi daerah percontohan sangat besar karena belum banyak provinsi yang menjalankan sistem ini secara penuh.
“Dengan akreditasi A pada Unit Assessment Center, kita bisa melakukan asesmen mandiri tanpa bergantung pada pihak luar. Kabupaten/kota nanti juga bisa memanfaatkannya,” tutupnya. (A-Red)