AyoMedan.com - Medan. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara memaparkan rencana penataan internet Pemerintah Pemprovsu Tahun 2026 kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penataan tidak hanya berfokus pada peningkatan kecepatan dan kapasitas, juga pada penataan ulang arsitektur jaringan, penguatan keamanan siber, serta efisiensi anggaran.
Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan bahwa penataan internet tahun depan diarahkan untuk menyatukan seluruh jaringan perangkat daerah ke dalam satu infrastruktur utama yang terintegrasi demi mendukung prinsip satu data, dan satu jaringan.
“Penataan internet tahun 2026 ini bukan hanya sekadar peningkatan kecepatan atau kuantitas, melainkan juga penataan dari sisi arsitektur, keamanan, dan efisiensi anggaran. Kami memastikan seluruh perangkat terhubung dalam satu jaringan yang andal dan aman,” ujar Erwin di Kantor BPKP, Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (20/11/2025).
Ia menjelaskan, konsolidasi jaringan akan dilakukan melalui pemusatan koneksi internet seluruh perangkat daerah ke pusat data.
"Di saat yang sama, Pemprovsu akan menerapkan standar keamanan siber yang lebih ketat, termasuk penggunaan firewall terpusat dan sistem deteksi intrusi untuk melindungi data-data strategis pemerintah," jelasnya.
Erwin menegaskan, bahwa penataan infrastruktur internet menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi digital di Sumut.
"Apabila program ini berhasil, menjadi dasar bagi pengembangan berbagai aplikasi pemerintahan dan layanan publik berbasis digital di masa mendatang, sekaligus mempercepat visi Sumut sebagai provinsi yang maju dan bermartabat," sebutnya.
Usai pemaparan, Diskominfo Sumut akan memfinalisasi dokumen perencanaan dan berkoordinasi dengan Bappelitbang serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memasukkan program tersebut ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. (A-Red)