AyoMedan.com – Medan. Komisi 4 DPRD Kota Medan menyoroti tata kelola parkir dan penanganan banjir di Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (11/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi 4 DPRD Medan itu dipimpin Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., dan dihadiri para anggota Komisi 4.
Dalam rapat tersebut, Komisi 4 meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menata kembali sistem parkir di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Lokasi ini dinilai rawan macet karena berdekatan dengan pintu masuk-keluar Stasiun KA Bandara, mall, dan rumah sakit.
“Dishub harus fokus memperbaiki tata kelola parkir di area strategis agar tidak menimbulkan kemacetan,” tegas Paul.
Selain itu, Komisi 4 juga menyoroti persoalan banjir yang terus menjadi keluhan utama warga Medan. DPRD menilai program pengendalian banjir masih belum maksimal dan perlu evaluasi menyeluruh, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan.
“Sudah saatnya Pemko Medan meninjau ulang strategi penanggulangan banjir agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ucap Paul.
Usai RDP, Komisi 4 melanjutkan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 dengan Dishub Kota Medan. Rapat ini membahas capaian kinerja, realisasi anggaran, dan serapan belanja dari APBD 2025, sekaligus menilai sejauh mana program OPD berjalan sesuai target.
Evaluasi ini, lanjut Paul, menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program pembangunan dan pelayanan publik berjalan tepat sasaran, transparan, dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan warga Kota Medan. (A-Red)