Notification

×

Iklan


Iklan



David Roni Soroti Rendahnya Pajak Grand City Hall yang Dilaporkan

Senin, 24 November 2025 Last Updated 2025-11-24T15:52:55Z



AyoMedan.com – Medan. Komisi III DPRD Kota Medan menyoroti rendahnya setoran pajak Grand City Hall, yang dinilai tidak sebanding dengan kapasitas dan kelas hotel berbintang lima tersebut.


Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas Bapenda Medan., Dinas Pariwisata., dan manajemen Grand City Hall, di Gedung DPRD Medan, Senin (24/11/2025).


David menjelaskan, ia meminta pihak Bapenda meninjau ulang pembayaran sejumlah pajak, termasuk pajak restoran, pajak hotel, PBB, hingga pajak parkir, karena dianggap tidak mencerminkan potensi sesungguhnya.


Menurutnya, beberapa fasilitas di Grand City Hall yang seharusnya tidak bersifat komersial, justru dibuka untuk umum. Namun hasilnya tidak disampaikan, sehingga berpotensi mengurangi besaran pajak yang semestinya diterima daerah.


“Kita bukan menekan investor. Kita mendukung investasi, tetapi semua pihak wajib menaati regulasi. Jika pajaknya optimal, pembangunan kota juga ikut terdorong,” tegas David.


Politikus fraksi PDI-P ini menambahkan, nantinya komisi III bersama dinas terkait akan menindaklanjuti temuan ini dan memberikan waktu kepada manajemen Grand City Hall untuk menyampaikan klarifikasi serta perbaikan data.


"Sebagai bentuk pengawasan, komisi III akan memanggil kembali manajemen Grand City Hall dalam RDP lanjutan dua minggu ke depan," pungkas David. (A-Red)