Notification

×

Iklan


Iklan



Wali Kota Medan Ikuti RUPS-LB, Bank Sumut Resmi Berubah Jadi Perseroda

Selasa, 30 Desember 2025 Last Updated 2025-12-30T13:42:43Z



AyoMedan.com – Medan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut secara virtual dari Command Center Kantor Wali Kota Medan, Selasa (30/12/2025).


RUPS-LB dibuka Direktur Utama PT Bank Sumut, Firsal Dida Mutyara, turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution serta 33 bupati dan wali kota se-Sumatera Utara selaku pemegang saham.


Dalam RUPS-LB tersebut, pemegang saham menyepakati sejumlah keputusan strategis. Pertama, menyetujui perubahan bentuk badan usaha PT Bank Sumut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), sehingga nama resmi bank menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Perseroda) atau disingkat PT Bank Sumut (Perseroda).


Perubahan ini menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.


Kedua, menyetujui perubahan dan penyusunan kembali anggaran dasar perseroan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ketiga, menyetujui penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke dalam perseroan dalam bentuk aset (inbreng).


Keempat, menyetujui pengangkatan Marahalim Harahap sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut (Perseroda).


Wali Kota Medan Rico Waas, didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, dan Asisten Umum, Laksamana Putra menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan RUPS-LB.


"Harapannya perubahan status PT Bank Sumut (Perseroda) dapat memperkuat kinerja bank daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara," ucapnya singkat. (A-Red)