AyoMedan.com – Medan. Program nasional Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Medan menghadapi kendala terkait keterbatasan lahan pembangunan kantor.
Menyikapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kota Medan, melalui Dame Duma Sari Hutagalung (Sekretaris), menegaskan perlunya optimalisasi aset milik Pemerintah Kota Medan yang selama ini tidak termanfaatkan.
“Masih banyak aset Pemko Medan yang sebenarnya bisa diberdayakan. Tinggal bagaimana koordinasi dilakukan dengan Bagian Aset Setdako Medan agar program Presiden ini dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Dame Duma saat memimpin Rapat Triwulan IV Komisi IV DPRD Medan bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemko Medan, Citra Capah, beserta jajaran, di ruang Komisi IV DPRD Medan, Selasa (6/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Citra Capah menjelaskan bahwa kendala utama pembangunan Koperasi Merah Putih di wilayah perkotaan seperti Medan adalah keterbatasan lahan berukuran ideal, yakni sekitar 20 x 30 meter. Kondisi ini berbeda dengan wilayah kabupaten yang relatif masih memiliki ketersediaan lahan.
“Di kota besar seperti Medan, sangat sulit menemukan lahan aset pemerintah dengan ukuran tersebut. Karena itu, opsi pengembangan bangunan secara vertikal atau bertingkat menjadi alternatif yang realistis,” jelas Capah.
Ia menambahkan, Pemko Medan telah menyampaikan data dan kondisi riil aset kepada pemerintah pusat. Penentuan kelayakan pembangunan koperasi tetap berada di tangan pemerintah pusat berdasarkan data yang diajukan daerah.
Capah juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah lebih dulu membangun sejumlah fasilitas pendukung program nasional di Kota Medan. Tercatat, tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibangun langsung oleh pemerintah pusat, masing-masing di wilayah Simalingkar, Tanjung Selamat, dan satu lokasi lainnya melalui skema yayasan.
“Di Tanjung Selamat bahkan sudah diresmikan langsung oleh Wali Kota. Di kawasan yang sama juga tengah dibangun tiga program nasional sekaligus, yakni SPPG, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat,” paparnya.
Menurut Capah, kondisi ini menunjukkan bahwa kendala lahan merupakan persoalan umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia. Sebaliknya, daerah kabupaten cenderung lebih siap karena masih memiliki lahan luas, termasuk bekas bangunan Koperasi Unit Desa (KUD) yang dapat direvitalisasi.
“Kalau di kabupaten, banyak aset lama seperti bekas KUD yang tinggal diaktifkan kembali, bahkan cukup dengan penyesuaian nama dan fungsi,” jelasnya.
Mendengar penjelasan ini, Dame Duma menyebut bahwa DPRD Medan melalui Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara Pemko Medan dan pemerintah pusat agar program Koperasi Merah Putih tetap dapat direalisasikan secara efektif di tengah keterbatasan ruang kota.
"Beberapa bulan kedepan, Komisi IV akan kembali memanggil Asisten Ekbang Pemko Medan, guna mengetahui sejauh mana peningkatan kualitas SPPG dan Koperasi Merah Putih ini," tutup Dame Duma. (A-Red)