AyoMedan.com – Jakarta. Bank Indonesia (BI) akan sepenuhnya menggunakan Overnight Index Swap (OIS) sebagai acuan suku bunga rupiah mulai 2028. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari penghapusan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan pemberlakuan penuh Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) per 1 Januari 2026.
Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, menyampaikan bahwa setelah JIBOR dihentikan, INDONIA digunakan tidak hanya untuk transaksi overnight, tetapi juga untuk kebutuhan non-overnight melalui metode compounding.
“Mulai 2026 sampai 2027, untuk tenor non-overnight kita masih menggunakan INDONIA yang bersifat compounded hingga 12 bulan. Selanjutnya pada 2028, BI akan beralih menggunakan Overnight Index Swap (OIS) sebagai pengganti suku bunga non-overnight yang saat ini masih berbasis compounded INDONIA,” kata Arief dalam keterangan pers, Rabu (07/01/2026) kemarin.
Arief menegaskan, penggunaan OIS dipilih karena berbasis transaksi nyata (transaction-based), sehingga mampu mencerminkan harga pasar yang lebih kredibel, transparan, dan akurat dibandingkan metode sebelumnya.
Dalam masa transisi, compounded INDONIA digunakan dengan cara mengakumulasi suku bunga harian ke depan. Namun, mekanisme ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar karena tidak seluruhnya didukung oleh transaksi riil.
“Overnight Index Swap adalah instrumen di mana tidak ada pertukaran pokok, melainkan pertukaran antara suku bunga mengambang (floating) berbasis overnight dengan suku bunga tetap (fixed),” jelas Arief.
Sebagai informasi, OIS merupakan kontrak derivatif antara dua pihak untuk mempertukarkan aliran pembayaran bunga rupiah secara periodik atau pada akhir kontrak, berdasarkan nilai nosional tertentu, dengan perhitungan bunga harian (daily compounding).
Dalam praktiknya, transaksi OIS rupiah tetap mengacu pada INDONIA sebagai suku bunga overnight acuannya.
BI akan mengembangkan OIS secara bertahap. Pada periode 2025 hingga 2027, OIS tersedia untuk tenor 1 bulan dan 3 bulan, kemudian diperluas secara bertahap hingga tenor 360 hari. Pada 2028, OIS dengan tenor lengkap hingga 12 bulan akan diterapkan dan menggantikan peran compounded INDONIA.
“Kita tidak ingin terburu-buru. Yang terpenting pelaku pasar merasa nyaman bertransaksi, sehingga harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan kondisi dan kebutuhan pasar. Pada akhirnya, pengembangan ini akan sepenuhnya didorong oleh mekanisme pasar,” dipungkasi Arief. (A-Red)