Notification

×

Iklan


Iklan



Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Kemenag Katolik dan Disdik Bahas Minimnya Guru Agama Katolik di Sekolah Negeri

Senin, 26 Januari 2026 Last Updated 2026-01-26T06:47:48Z


AyoMedan.com – Medan. Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, menerima audiensi perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) untuk umat Katolik Kota Medan bersama Dinas Pendidikan Kota Medan, didampingi Anggota Komisi II DPRD Medan, Hendri Jhon Hutagalung, Senin (26/1/2026), di ruang kerja Ketua DPRD Medan.


Audiensi tersebut membahas persoalan terbatasnya ketersediaan guru agama Katolik di sekolah-sekolah negeri di Kota Medan. Padahal, negara secara resmi mengakui enam agama, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, sehingga setiap peserta didik memiliki hak untuk memperoleh pendidikan agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing.


Perwakilan Kemenag Katolik Kota Medan menyampaikan bahwa kehadiran mereka bertujuan menyampaikan aspirasi umat Katolik berdasarkan hasil pendataan di lapangan. 


Dari data yang dihimpun, masih terdapat banyak sekolah negeri di Kota Medan yang memiliki peserta didik beragama Katolik, namun belum tersedia guru agama Katolik. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pemenuhan hak siswa dalam memperoleh pendidikan agama sesuai keyakinan mereka.


Disebutkan pula bahwa berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah, kewenangan pengadaan guru berada pada pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihak Kemenag Katolik berharap Pemerintah Kota Medan dapat mengambil langkah konkret dalam pemenuhan kebutuhan guru agama Katolik di sekolah-sekolah, baik pada jenjang SD maupun SMP.


Pastor Sampang Tumanggor dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa akibat keterbatasan jumlah guru agama Katolik, sejumlah siswa Katolik terpaksa mengikuti pelajaran agama Kristen Protestan di sekolah. 


Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian materi ajar dengan ajaran Katolik yang seharusnya diterima peserta didik. 

Dia menegaskan, bahwa pendidikan agama memiliki peran penting dalam pembentukan karakter, moral, dan iman anak sejak dini.




Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba menjelaskan bahwa pengadaan guru agama mengacu pada data kebutuhan yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta diusulkan oleh pihak sekolah. 


Saat ini, pengadaan guru agama masih berada dalam tahap perencanaan. Dinas Pendidikan juga berencana melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan kebutuhan riil guru agama Katolik di sekolah-sekolah.


Berdasarkan data yang disampaikan, saat ini jumlah guru agama Katolik di Kota Medan sebanyak 35 orang untuk jenjang SD dan SMP, yang sebagian besar diangkat oleh Kementerian Agama pada tahun 2000. Dari jumlah tersebut, dua orang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini. 


Adapun status kepegawaian yang tercatat meliputi 4 orang PNS dan 8 orang PPPK.


Dalam audiensi tersebut, Wong Chun Sen Tarigan turut menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dalam pertemuan tersebut. 


Menurutnya, kehadiran pejabat yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan sangat penting agar pembahasan dapat menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret.


Wong menegaskan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk membahas persoalan ini secara lebih mendalam. 


"Harapannya, aspirasi masyarakat Katolik terkait pemenuhan guru agama Katolik di sekolah negeri dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Medan melalui kebijakan yang tepat dan berkelanjutan," tutupnya. (A-Red)