AyoMedan.com – Medan. Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, menegaskan pentingnya pendataan warga miskin yang akurat dan tepat sasaran agar program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan efektif dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Penegasan tersebut disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, sesi pertama, yang digelar di Jalan Metal, halaman Sekolah Hosana, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Minggu (18/01/2026) pukul 10.00 WIB.
Wong Chun Sen menyampaikan, masih ditemukannya ketidaktepatan data penerima bantuan sosial menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi.
Menurutnya, pendataan harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan melibatkan perangkat lingkungan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun salah sasaran.
“Kita tidak ingin ada warga yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat, sementara yang tidak berhak malah menerima. Karena itu, data kemiskinan harus benar-benar valid,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Sosial Kota Medan Feri, perwakilan Kecamatan Medan Deli, unsur dinas terkait, serta BPJS Kesehatan. Para peserta juga diberi kesempatan untuk berdialog langsung dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait bantuan sosial dan layanan kesehatan.
Melalui sosialisasi Perda ini, Wong Chun Sen berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban mereka, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah dan warga dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kota Medan. (A-Red)