Notification

×

Iklan


Iklan



Pansus DPRD Medan Tetapkan Dra. Lily Sebagai Wakil Ketua Perubahan Tatib

Selasa, 06 Januari 2026 Last Updated 2026-01-06T00:39:19Z



AyoMedan.com – Medan. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan resmi menetapkan komposisi pimpinan Pansus Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib), dalam rapat internal yang digelar pada Senin, (05/01/2026).


Dalam rapat tersebut, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H. disepakati sebagai Ketua Pansus, sementara Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H (foto). ditetapkan sebagai Wakil Ketua. Penetapan ini dilakukan secara musyawarah mufakat oleh seluruh anggota Pansus yang hadir.


Rapat pemilihan personalia Pansus berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.


"Soliditas dan kerja kolektif Pansus dalam menyempurnakan tata tertib DPRD sangat penting, agar selaras dengan dinamika regulasi dan kebutuhan kelembagaan DPRD ke depan," ucap Wong.


Sementara, Lily menilai bahwa Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Medan strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja legislatif, memperjelas mekanisme kerja alat kelengkapan dewan, serta memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.


"Pansus dijadwalkan segera menyusun agenda kerja serta tahapan pembahasan guna memastikan hasil perubahan Tata Tertib dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Medan," ujarnya.


Sejumlah anggota Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Medan turut hadir, dan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan perubahan tata tertib secara komprehensif, transparan, dan tepat waktu. (A-Red)