Notification

×

Iklan


Iklan



Pemko Medan Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik se-Sumut dari Ombudsman RI

Sabtu, 31 Januari 2026 Last Updated 2026-02-01T01:29:00Z


AyoMedan.com – Medan.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Pemko Medan berhasil meraih predikat “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”, sekaligus dinobatkan sebagai kota dengan tingkat pelayanan publik terbaik se-Sumatera Utara.


Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (29/01/2026).


Sepanjang tahun 2025, Kota Medan dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik yang bersih, tertib, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi. Penilaian dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, yang menegaskan peran Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik.


Dalam penilaian tersebut, Kota Medan masuk dalam 56 pemerintah kota di Indonesia yang berhasil meraih kategori kualitas tinggi. Untuk mencapai predikat ini, setiap daerah harus memperoleh skor maksimal 10 (nilai A), yang menunjukkan bahwa seluruh standar pelayanan telah terpenuhi secara optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Ombudsman RI menegaskan bahwa predikat ini bukan sekadar simbol, melainkan hasil dari proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem, prosedur, dan kualitas layanan di seluruh unit pelayanan publik.


Penilaian ini juga menjadi instrumen pengawasan agar pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas pelayanan.


Selain memberikan apresiasi, Ombudsman RI turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah, di antaranya penguatan sistem layanan, pencegahan maladministrasi, pemberian penghargaan kepada unit berprestasi, serta pembinaan dan teguran bagi unit yang masih membutuhkan perbaikan.


Dengan capaian ini, Pemko Medan diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. (A-Red)