AyoMedan.com - Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi mencabut Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.500.11.1/9436 pertanggal 16 Desember 2024 tentang program 'One Day No Car' atau program 'Satu Hari Tanpa Berkendara Pribadi' pada setiap hari Selasa bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan.
Pencabutan program One Day No Car itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No.500.11.1/10896 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas per tanggal 31 Desember 2025.
"Pemko Medan secara resmi mencabut program 'One Day No Car' mulai 31 Desember 2025," ucap Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono S.SiT MT kepada AyoMedan.com, Senin (19/01/2026).
Suriono menambahkan, program One Day No Car bagi ASN di lingkungan Pemko Medan dicabut dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, karena pelayanan angkutan umum di Kota Medan yang belum sepenuhnya terintegrasi dan mencakup seluruh wilayah Kota Medan.
"Kemudian, pencabutan program One Day No Car ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas Pemerintah Kota Medan. Untuk itu, sejak 31 Desember 2025 program ini tidak berlaku, dan secara efektif dilaksanakan sejak Selasa 20 Januari 2026," jelasnya.
ASN Tetap Diimbau Gunakan Transportasi Umum
Sejalan dengan pencabutan program One Day No Car, Pemko Medan tetap mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan untuk menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No.500.11.1/0638 tentang Imbauan Penggunaan Transportasi Umum yang ditandatangani langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas pada tanggal 19 Januari 2026.
"Meskipun program One Day No Car telah dicabut, Pemko Medan tetap mengimbau seluruh ASN untuk tetap menggunakan Transportasi Umum. Bukan hanya setiap Hari Selasa, tetapi itu berlaku setiap hari," kata Suriono.
Tak hanya para ASN, lanjut Suriono, Pemko Medan juga berharap seluruh masyarakat dapat mendukung penuh program penggunaan Transportasi Umum di Kota Medan guna mendukung pengurangan emisi gas buang dan optimalisasi pergerakan lalu lintas.
"Khusus seluruh ASN dan masyarakat pada umumnya, mari mengunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari. Mari kita dukung upaya pengurangan emisi gas buang yang ramah lingkungan dan kelancaran arus lalulintas di Kota Medan," dipungkasinya. (A-Red)