Notification

×

Iklan


Iklan



Rencana Penataan Pengelolaan Sumber Air Tapteng Tuai Respons Publik, Pemuda Imbau Tidak Picu Ketegangan dengan Sibolga

Selasa, 27 Januari 2026 Last Updated 2026-01-27T04:21:21Z


AyoMedan.com – Tapteng.
Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyampaikan bahwa seluruh sumber air yang berasal dari wilayah Tapteng ke depan akan dikelola oleh PDAM Mual Nauli Tapteng. Hal tersebut disampaikan saat meninjau Embung PDAM Mual Nauli di Desa Sipan, Kecamatan Sarudik, Minggu (25/1/2026).


Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian publik, dan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, baik di Tapteng maupun Kota Sibolga. Sebagian warga menilai pernyataan itu perlu dikomunikasikan secara lebih komprehensif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Seorang warga Tapteng, Timbul Pasaribu, menyampaikan pandangannya bahwa pengelolaan sumber daya air perlu mempertimbangkan aspek regulasi lintas kewenangan. Menurutnya, Sungai Sarudik berada dalam kewenangan pemerintah provinsi sehingga kebijakan terkait pemanfaatannya sebaiknya melibatkan semua pihak terkait.


Dia juga mengingatkan bahwa selama ini telah terjalin kerja sama resmi antara Pemerintah Kabupaten Tapteng dan Pemerintah Kota Sibolga terkait distribusi air bersih, yang dituangkan dalam perjanjian antardua PDAM dan disaksikan oleh kedua kepala daerah.
Perjanjian terakhir berlaku untuk periode 2024–2029.


“Secara historis, instalasi pengolahan air milik PDAM Tirta Nauli Sibolga di Sarudik sudah ada sejak masa kolonial Belanda dan terus berkembang hingga saat ini. Selain itu, lahan serta jaringan distribusi merupakan aset Pemko Sibolga,” ucap Timbul.


Warga lainnya, Rian Halawa, yang juga berasal dari Tapteng, menambahkan bahwa kerjasama tersebut tidak bersifat cuma-cuma.


Menurutnya, Pemko Sibolga memberikan kontribusi ke PDAM Mual Nauli Tapteng yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp100 juta per tahun sejak 2024, sementara sebelumnya disetorkan ke kas daerah Pemkab Tapteng.


Rian menilai, jika kebijakan penataan ulang pengelolaan air bertujuan meningkatkan PAD, maka perlu dilakukan kajian menyeluruh agar tidak justru menghilangkan potensi pendapatan yang sudah ada. Ia juga menekankan pentingnya memperhitungkan biaya pembangunan infrastruktur baru jika distribusi air dialihkan sepenuhnya.


“Pembangunan instalasi dan jaringan pipa baru tentu membutuhkan anggaran besar. Karena itu, sebaiknya kebijakan ini dikaji secara teknis dan ekonomis terlebih dahulu,” katanya.


Sejumlah pemuda dari kedua daerah juga mengimbau agar isu ini tidak berkembang dan menjadi polemik sosial.


Seorang warga Sibolga, Febri Malau, berharap pernyataan para pihak tetap disampaikan dalam koridor dialog dan musyawarah.


“Kita tidak ingin terjadi ketegangan antarwarga hanya karena perbedaan pandangan kebijakan. Tapteng dan Sibolga adalah dua daerah yang saling bergantung dan memiliki hubungan historis serta sosial yang kuat,” sebutnya.


Sebelumnya, dalam pernyataannya kepada media, Bupati Masinton Pasaribu menegaskan bahwa pengelolaan sumber air yang selama ini dimanfaatkan di luar wilayah Tapteng, termasuk ke Kota Sibolga, ke depan akan ditata ulang oleh PDAM Mual Nauli Tapteng.


“Semua sumber air yang berasal dari Tapteng harus dikelola oleh PDAM Mual Nauli Tapteng. Karena sumbernya berada di wilayah administrasi Tapteng, maka pengelolaannya juga menjadi hak daerah,” tutur Masinton.


Ia mengakui bahwa selama ini terdapat kontribusi dari kerja sama pengelolaan tersebut, namun nilainya belum sebanding dengan potensi yang dimiliki.


“Kontribusi memang ada, tetapi relatif kecil. Penataan ini bertujuan memperkuat kemandirian daerah, meningkatkan PAD, serta memastikan kebutuhan air bersih masyarakat Tapteng dapat terpenuhi secara optimal,” jelasnya.


Masinton juga menyampaikan bahwa peninjauan Embung Mual Nauli dilakukan untuk mengevaluasi kesiapan infrastruktur, serta kendala teknis pengelolaan air bersih, sehingga kebijakan ke depan dapat diambil secara terukur dan berkelanjutan. (Red-Tim)