AyoMedan.com – Medan. Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) kepada masyarakat, terkait Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Kegiatan tersebut digelar di halaman SDN 064985, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (8/3/2026).
Duma menjelaskan bahwa kegiatan Sosperda merupakan agenda rutin yang dilakukan para anggota DPRD Kota Medan untuk menyampaikan berbagai regulasi daerah kepada masyarakat.
“Pelaksanaannya menggunakan uang negara, sehingga kegiatan Sosperda ini harus diketahui masyarakat Kota Medan, termasuk oleh OPD di lingkungan Pemko Medan,” ujar Duma saat membuka kegiatan yang berlangsung pada sesi pertama mulai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini turut dihadiri Lurah Helvetia Timur, Athiah R. Siregar, perwakilan Kecamatan Medan Helvetia, Kepala UPT Puskesmas Helvetia dr. H. Indra Gunawan, kepala lingkungan, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Lurah Helvetia Timur Athiah R. Siregar mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan sosialisasi tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya terkait layanan kesehatan.
Dia juga menyoroti pentingnya pembaruan data kependudukan agar masyarakat dapat memperoleh akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah, termasuk layanan kesehatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk peduli terhadap data kependudukan. Pastikan data Kartu Keluarga dan pekerjaan diperbarui agar tidak menimbulkan kendala dalam memperoleh bantuan atau layanan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Helvetia dr. H. Indra Gunawan yang baru dua minggu menjabat memperkenalkan diri sekaligus menjelaskan secara singkat sistem pelayanan kesehatan bagi warga Kota Medan.
Menurutnya, setiap warga yang memiliki KTP Kota Medan memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Pelayanan kesehatan bukan hanya saat sakit, tetapi juga saat sehat melalui upaya promotif dan preventif. Jika lingkungan rumah sehat, maka akan terbentuk kelurahan sehat, kecamatan sehat hingga kota sehat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan saat ini memiliki program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP Kota Medan.
“Jika membutuhkan layanan kesehatan dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS, masyarakat bisa berobat ke puskesmas menggunakan KTP. Jika membutuhkan rujukan ke rumah sakit, maka dapat diproses melalui program UHC,” tambahnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait kepesertaan BPJS dan bantuan kesehatan. Salah satunya Nurbaiti, warga Helvetia Timur yang mengaku belum mendapatkan bantuan meski telah pindah domisili dari Rantau Prapat sejak tahun 2022 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Duma menjelaskan bahwa berbagai bantuan pemerintah tidak selalu berupa uang tunai, melainkan juga dalam bentuk jaminan kesehatan seperti BPJS.
“BPJS yang dibiayai pemerintah juga merupakan bentuk bantuan. Jadi tidak semua bantuan itu berupa uang tunai,” jelasnya.
Sementara itu, warga lainnya, Wiwin, mengeluhkan BPJS gratis miliknya yang tiba-tiba tidak aktif sehingga ia kesulitan mendapatkan obat untuk penyakit diabetes dan hipertensi.
Menanggapi hal tersebut, dr. Indra Gunawan menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan pendataan ulang terhadap peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga ada sejumlah peserta yang dinonaktifkan.
Namun demikian, pihak puskesmas siap membantu proses pengajuan kembali melalui Dinas Sosial atau melalui program UHC.
“Jika memang ibu membutuhkan obat secara rutin, kami bisa membuat surat keterangan dari Puskesmas untuk diajukan ke Dinas Sosial agar kepesertaannya dapat diproses kembali,” katanya.
Selain itu, pihak kelurahan juga siap membantu warga melakukan pembaruan data kependudukan dan pengusulan bantuan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui kegiatan Sosperda tersebut, Duma berharap masyarakat semakin memahami hak-hak mereka dalam memperoleh layanan kesehatan serta aktif menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
“Melalui kegiatan ini kita ingin memastikan masyarakat memahami aturan tentang sistem kesehatan sekaligus menyampaikan aspirasi mereka agar dapat ditindaklanjuti,” dipungkasnya. (A-Red)