AyoMedan.com - Medan. DPRD Kota Medan kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak di Kota Medan. Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menerima kunjungan jajaran Lembaga Perlindungan Anak Kota Medan (LPA) di ruang kerjanya, Selasa (3/3).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara legislatif dan lembaga sosial dalam menghadapi berbagai persoalan anak di Kota Medan, mulai dari kekerasan, pelecehan seksual, eksploitasi, hingga ancaman narkoba dan stunting.
Ketua LPA Kota Medan, Muhammad Suhairi Lubis, didampingi Sekretaris Yuna Magdalena Batubara, S.Psi, menjelaskan bahwa LPA selama ini aktif melakukan pendampingan terhadap anak-anak korban kekerasan.
“Kami memiliki tim psikolog dan kuasa hukum yang siap mendampingi ketika terjadi kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Selain pendampingan hukum dan psikologis, LPA Kota Medan juga akan menggelar sejumlah kegiatan sosial dan edukatif. Pada 7 Maret 2026, LPA berencana melaksanakan sosialisasi strategi pengolahan sampah bagi generasi muda, pembagian sembako, santunan Ramadhan 1447 Hijriah, serta Forum Daerah Anak di kawasan Amaliun Food Court, Medan.
Suhairi menekankan pentingnya pembentukan Lembaga Perlindungan Anak Daerah (LPAD) di setiap kecamatan guna memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak dari berbagai ancaman, termasuk penelantaran dan eksploitasi di bawah umur.
“SOP perlindungan anak sudah baik, namun pengawasan di tingkat daerah masih perlu diperkuat. Di beberapa wilayah, keberadaan LPA masih minim sehingga berpotensi terjadi kriminalisasi terhadap anak. Di sinilah pentingnya LPAD bersinergi dengan dinas terkait,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wong Chun Sen menyambut baik komitmen LPA dan menilai lembaga tersebut dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurutnya, tantangan perlindungan anak di Medan tidak hanya berkaitan dengan kekerasan, tetapi juga persoalan penyalahgunaan narkoba serta stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Saya berharap LPA juga memberi perhatian serius terhadap persoalan narkoba dan stunting. Perlindungan anak bukan hanya soal penanganan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi penerus,” ujar Wong.
Dia juga menyarankan agar struktur kepengurusan LPA Kota Medan dilengkapi dan didaftarkan secara resmi ke Kesbangpol Linmas Kota Medan agar penguatan kelembagaan dan sinergi dengan pemerintah dapat berjalan lebih optimal.
“Pada dasarnya, apa yang telah dijalankan LPA Kota Medan di bawah kepemimpinan Muhammad Suhairi Lubis adalah tugas mulia. Meski masih terdapat kendala operasional, peran mereka sangat dibutuhkan masyarakat,” dipungkasi Wong.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kolaborasi konkret antara legislatif dan lembaga perlindungan anak guna memastikan setiap anak di Kota Medan dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat. (A-Red)