Notification

×

Iklan


Iklan



Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Madina-Tapsel

Rabu, 04 Maret 2026 Last Updated 2026-03-04T00:28:03Z


AyoMedan.com - Tapsel. Petugas gabungan Ditkrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan 12 unit ekskavator dalam operasi penindakan tambang emas liar di wilayah perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (2/3/2026).


Operasi besar-besaran itu dilakukan sebagai respons kepolisian terhadap laporan masyarakat melalui video viral mengenai aktivitas tambang ilegal di kawasan yang dikenal sebagai "area abu-abu" tersebut.


Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menjelaskan, pergerakan personel di lapangan merupakan instruksi berjenjang dari pucuk pimpinan Polri.


"Perintah langsung Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Sumatera Utara, dan juga kami diarahkan oleh Bapak Dankor Brimob tentang adanya video viral tambang liar di area abu-abu antara Madina dengan Tapsel," kata Rantau di lokasi penertiban tambang emas ilegal.


Perjuangan tim untuk mencapai lokasi tidaklah mudah, karena medan yang ekstrem dan sulit ditembus kendaraan biasa. Setelah melakukan pemetaan dan pelacakan selama berjam-jam, personel Brimob dan Ditkrimsus harus menempuh perjalanan kaki dengan gaya infanteri selama lebih dari 12 jam.


Sementara itu, tim pendobrak yang menggunakan kendaraan roda dua memerlukan waktu sekitar tiga setengah jam, karena hanya kendaraan dengan spesifikasi off-road yang mampu melewati jalur tersebut.


Kombes Pol. Rantau Isnur Eka mengatakan keberhasilan tim gabungan dalam mengamankan aset-aset tersebut beserta para terduga pelaku.


"Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan dan beberapa tersangka yang mungkin perannya masing-masing. Nanti yang dalami bukan kami, tapi Ditkrimsus Polda Sumatera Utara," ucapnya.


Meski operasi sempat terendus oleh para pelaku, kesigapan personel di lapangan membuat upaya pelarian mereka gagal.


Dansat Brimob mengakui adanya dugaan kebocoran informasi saat penyergapan dilakukan pada pagi hari yang membuat para pekerja tambang berhamburan melarikan diri ke arah Madina.


Namun, pengejaran tetap dilakukan hingga seluruh target alat berat berhasil dikuasai petugas.


"Jadi, ketika penyergapan pagi, ini kemungkinan sudah sedikit bocor. Mereka bubar, artinya berhamburan ke seberang Madina. Namun kami kejar, makanya kita berhasil dapat sepuluh di seberang, dua ekskavator di seberangnya lagi, jadi totalnya 12 ekskavator," jalas Kombes Pol Rantau.


Saat ini, seluruh barang bukti 12 ekskavator tersebut telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(A-Red)