AyoMedan.com – Medan. Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat mewakili seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
“Kami yakin BPK bekerja secara profesional dan kami mohon arahan agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik,” ujar Rico Waas dalam sambutannya.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan secara serentak oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut ini turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang., Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution., Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen., Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman., Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi., serta para kepala daerah dan pejabat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas menegaskan bahwa laporan keuangan yang diserahkan telah dipersiapkan secara maksimal oleh masing-masing pemerintah daerah dan siap untuk diaudit secara objektif oleh BPK.
Ia juga menyampaikan harapan seluruh kepala daerah di Sumatera Utara agar pada tahun ini seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebagai indikator tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (unaudited) Tahun 2025 oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (A-Red)