AyoMedan.com - Medan. Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang pemerintahan dan hukum, Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Inspektorat Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan, Senin (06/04/2026).
Rapat koordinasi itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., yang juga bertindak sebagai Koordinator Komisi 1, didampingi Wakil Ketua Komisi 1, Dr. Drs. H. Muslim, M.S.P., serta dihadiri para anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, khususnya terkait kepegawaian.
Mulai dari penegakan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan pegawai, pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), hingga penerapan mekanisme manajemen talenta dalam sistem birokrasi Pemerintah Kota Medan.
Selain itu, rapat juga menyoroti berbagai persoalan yang kerap muncul dalam proses pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan di Kota Medan, yang dinilai perlu dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komisi 1 DPRD Kota Medan menegaskan kepada BKPSDM agar penerapan manajemen talenta benar-benar dijalankan secara konsisten dalam proses seleksi pejabat administrator, pengawas, hingga pimpinan tinggi pratama.
"Langkah ini dinilai penting guna memastikan terwujudnya birokrasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas," ucap Zulkarnaen dalam rakor tersebut.
Di sisi lain, lanjut Politikus Partai Gerindra ini, Komisi 1 juga mendorong Inspektorat Kota Medan untuk meningkatkan pengawasan serta bertindak tegas terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Bentuk pelanggaran tersebut antara lain praktik pungutan liar (pungli), penyalahgunaan jabatan, keterlibatan dalam penggunaan narkoba, hingga aktivitas judi online yang dapat merusak citra Pemerintah Kota Medan," ujarnya.
Zulkarnaen menegaskan, melalui rapat koordinasi ini, DPRD Kota Medan berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan berwibawa. "Sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," tutupnya. (A-Red)