AyoMedan.com - Medan. Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan kembali menggelar rapat lanjutan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (07/04/2026), di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.
Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan data realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025, meliputi sektor parkir, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, serta berbagai jenis retribusi yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.
Ketua Pansus Peningkatan PAD, El Barino Shah, S.H., M.H., memimpin jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua Pansus, Hj. Sri Rezeki, A.Md. Turut hadir para anggota pansus serta perwakilan OPD terkait, di antaranya Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Pansus menekankan pentingnya akurasi data serta optimalisasi potensi pendapatan dari sektor-sektor strategis yang dinilai masih belum maksimal.
"Evaluasi menyeluruh terhadap capaian tahun sebelumnya dilakukan sebagai dasar dalam merumuskan langkah-langkah peningkatan PAD ke depan," ucap El Barino.
Selain itu, lanjut Politikus Partai Golkar ini, koordinasi lintas OPD juga menjadi perhatian utama guna memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan efektif, transparan, dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan Kota Medan.
"Pansus berharap melalui pembahasan ini, upaya peningkatan PAD dapat lebih terarah dan berdampak nyata dalam mendukung program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,' dipungkasi El Barino. (A-Red)