Notification

×

Iklan


Iklan



Terima Kunjungan Komisi D DPRD DKI Jakarta, Wali Kota Medan Tegaskan Penanganan Sampah Skala Prioritas

Rabu, 01 April 2026 Last Updated 2026-04-01T12:33:23Z


AyoMedan.com - Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa penanganan sampah menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Medan. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (1/4/2026).


Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, di antaranya Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdako Medan Citra Effendi Capah, Kepala Bappeda Ferry Ichsan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana, Kepala Dinas Perkimcikataru John Ester Lase, serta Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit.


Rombongan DPRD DKI Jakarta dipimpin oleh Ketua Komisi D, Yuke Yurike.


Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sekaligus memaparkan kondisi Kota Medan sebagai salah satu kota terbesar di wilayah barat Indonesia dengan tingkat kompleksitas yang tinggi.


“Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Bapak dan Ibu untuk melihat langsung kondisi Kota Medan,” ujarnya.


Wali Kota menjelaskan, dengan luas wilayah sekitar 265 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai sekitar 2,5 juta jiwa pada malam hari serta meningkat hingga 4 juta jiwa pada siang hari, tantangan pengelolaan sampah di Kota Medan tergolong besar.
Produksi sampah di Kota Medan saat ini berkisar antara 1.300 hingga 1.500 ton per hari. Jumlah tersebut dapat meningkat signifikan saat terjadi bencana, seperti banjir.


“Ketika banjir terjadi, produksi sampah bisa meningkat hingga 3.000 ton per hari, bahkan pernah mencapai 7.000 ton dalam sehari akibat banyaknya barang rusak yang menjadi sampah,” jelasnya.


Rico juga mengungkapkan bahwa saat ini Kota Medan hanya memiliki satu tempat pembuangan akhir (TPA), yakni TPA Terjun, dengan luas sekitar 14 hektare. Dari total luas tersebut, hanya tersisa sekitar 2 hingga 3 hektare yang belum terisi, sementara timbunan sampah telah mencapai sekitar 600.000 ton.


“Jika tidak segera diatasi, diperkirakan pada tahun 2029 TPA Terjun akan mengalami kelebihan kapasitas. Ini tentu menjadi ancaman serius bagi lingkungan,” katanya.


Sebagai langkah awal, Pemko Medan terus mendorong gerakan kebersihan berbasis masyarakat, seperti program “Sapa Warga” setiap Minggu dan “Gotong Royong Raya” yang melibatkan sekitar 3.000 personel dari 21 kecamatan untuk menangani titik-titik sampah prioritas.


Di sisi lain, Rico menyebutkan bahwa Kota Medan telah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 kota di Indonesia yang mendapatkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Untuk itu, Pemko Medan telah menyiapkan lahan sekitar 5 hektare guna mendukung pembangunan fasilitas tersebut.


“Nantinya, sampah akan diolah menjadi energi listrik yang dapat dimanfaatkan dan disalurkan ke PLN,” ujarnya.


Namun demikian, Rico mengakui bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah membutuhkan anggaran yang besar. Berdasarkan hasil studi banding, pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dapat menelan biaya hingga Rp1,7 triliun.


“Dengan APBD Kota Medan sekitar Rp7 triliun, tentu ini menjadi tantangan jika hanya mengandalkan anggaran daerah. Karena itu, dukungan pemerintah pusat sangat kami harapkan,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyampaikan bahwa persoalan sampah juga menjadi tantangan besar di Jakarta meskipun didukung anggaran yang relatif besar.


Dia menilai, pengelolaan sampah memerlukan pendekatan komprehensif, mulai dari pengurangan di tingkat sumber hingga pengolahan akhir. Namun, tantangan utama tetap terletak pada perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah.


“Yang paling sulit adalah membiasakan masyarakat memilah sampah dari sumbernya. Ini yang terus kami dorong melalui regulasi dan sosialisasi,” ujarnya.


Yuke berharap, kunjungan kerja ini dapat menjadi sarana berbagi pengalaman dan memperkuat kerja sama antardaerah dalam mencari solusi atas persoalan sampah.


Menutup pertemuan, Rico Waas menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menangani persoalan lingkungan.


“Komunikasi dan sinergi antardaerah sangat penting, karena tujuan kita sama, yakni memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” dipungkasinya. (A-Red)