AyoMedan.com - MEDAN. Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Selasa (05/05/2026).
Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Evaluasi difokuskan pada capaian program kerja selama triwulan pertama, realisasi anggaran, serta efektivitas pelaksanaan kegiatan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede, S.E., M.M., yang memimpin jalannya rapat didampingi Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, S.E., menegaskan pentingnya sinergi antar-OPD dalam mengoptimalkan potensi PAD, khususnya dari sektor perizinan, perdagangan, dan pengembangan UMKM.
"Komisi 3 juga menyoroti perlunya inovasi dalam pelayanan perizinan guna menarik minat investor, sekaligus mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM di Kota Medan," kata Salomo.
Selain itu, optimalisasi pengawasan terhadap distribusi barang dan stabilitas harga pasar turut menjadi perhatian, mengingat sektor perdagangan memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
David Roni Ganda Sinaga, yang hadir turut memberikan masukan dan rekomendasi kepada OPD terkait.
"Peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, percepatan realisasi program prioritas, serta penguatan pembinaan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah," ujarnya.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan semakin optimal, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat Kota Medan. (A-Red)