AyoMedan.com - MEDAN. PT Bank Sumut (Perseroda) akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang belakangan menjadi perhatian publik.
Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT Bank Sumut (Perseroda), Muhammad Syamsul Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya menghormati perhatian serta kontrol sosial masyarakat terhadap berbagai informasi yang berkembang terkait hasil pemeriksaan tersebut.
“Bagi Bank Sumut, hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas layanan, serta menyempurnakan sistem pengendalian internal,” ujar Syamsul dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar rekomendasi BPK dari berbagai periode pemeriksaan telah dan terus ditindaklanjuti oleh manajemen, khususnya terkait penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah.
Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan meliputi penagihan intensif, restrukturisasi kredit bagi debitur yang kooperatif, pelaksanaan lelang agunan, hingga proses hukum bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Upaya-upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) Bank Sumut saat ini tetap terjaga di bawah 3 persen, masih jauh di bawah ambang batas maksimal regulator sebesar 5 persen,” jelasnya.
Manajemen Bank Sumut juga memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal, stabil, dan aman. Dana nasabah dipastikan tetap terlindungi serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Selain itu, pihak manajemen menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan secara menyeluruh dan menindak tegas setiap praktik yang terindikasi fraud atau pelanggaran internal.
“Dengan semangat profesionalisme dan kolaborasi, Bank Sumut terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Sumatera Utara,” tutup Syamsul. (A-Red)