AyoMedan.com - MEDAN. Anggota DPRD Kota Medan, dr. Dimas Sofani Lubis, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan pada sesi kedua di Jalan Bunga Raya Gg. Keluarga Sejahtera Ujung, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (24/5/2026) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Asam Kumbang Reza Pahlevi, Sekcam Medan Selayang Rinaldi Siagian, perwakilan Dinas Sosial Rinaldi Sitorus, perwakilan Dinas Kesehatan Rotua Simanjuntak, serta ratusan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Medan Selayang yang disampaikan Sekcam, mengajak masyarakat memanfaatkan program kesehatan yang telah disiapkan Pemko Medan.
“Pemerintah Kota Medan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Saat ini masyarakat bisa berobat hanya menggunakan KTP melalui program UHC-JKMB. Selain itu, pelayanan kesehatan di rumah sakit juga terus dibenahi agar semakin baik dan mudah dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Sosial, Rinaldi Sitorus, menjelaskan berbagai program bantuan sosial yang saat ini sedang berjalan, termasuk pencairan PKH dan bantuan sembako. Ia juga memaparkan soal digitalisasi bansos yang sedang diterapkan di Kota Medan sebagai proyek percontohan nasional.
“Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sosial, khususnya yang masuk desil 1 sampai 4, diminta bersabar karena saat ini sedang dilakukan proses digitalisasi dan pembaruan data,” katanya.
Rinaldi juga menjelaskan klasifikasi desil yang digunakan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial berdasarkan tingkat pendapatan masyarakat.
Sementara itu, Rotua Simanjuntak dari Dinas Kesehatan menegaskan pentingnya sistem kesehatan yang mudah diakses seluruh masyarakat.
“Pelayanan kesehatan harus adil, mudah diakses dan tidak membebani masyarakat. Dengan adanya program kesehatan ini, diharapkan masyarakat bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan meningkatkan kualitas hidup,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, dr. Dimas Sofani Lubis menegaskan bahwa kegiatan Sosperda menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya terkait pelayanan kesehatan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Medan kini telah memiliki Peraturan Wali Kota terbaru terkait pembiayaan korban begal.
“Sekarang sudah ada Perwal Nomor 26 Tahun 2026. Seluruh korban begal ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota Medan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi soal biaya pengobatan,” tegasnya.
Selain membahas kesehatan, dr. Dimas juga menyoroti pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi di Kota Medan dan sejumlah wilayah Sumatera Utara dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, blackout yang berlangsung hingga belasan jam telah merugikan masyarakat dan melumpuhkan aktivitas warga.
“Saya minta PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak. Bisa dalam bentuk pengurangan tagihan listrik bahkan kalau perlu digratiskan. Senin nanti saya akan meminta PLN hadir ke DPRD Kota Medan untuk menjelaskan persoalan ini,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Dalam sesi tanya jawab, warga bernama Sudiarti mempertanyakan soal kategori desil bantuan sosial karena ada keluarga di desil 6 yang tidak pernah mendapatkan bantuan.
Menjawab hal itu, Rinaldi Sitorus menjelaskan bahwa pembaruan data penerima bansos dapat dilakukan melalui aplikasi maupun operator di kelurahan, namun prosesnya membutuhkan waktu.
Sementara warga lainnya, Salbia, menanyakan syarat masuk Sekolah Rakyat.
Perwakilan Dinas Sosial, Rinaldi Sitorus menjelaskan bahwa program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat kategori desil 1 dan 2 dengan fasilitas pendidikan lengkap dari pemerintah.
Menutup kegiatan, dr. Dimas kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat, baik di bidang kesehatan, bantuan sosial, maupun kestabilan harga kebutuhan pokok di Kota Medan. (A-Red)