AyoMedan.com - MEDAN. Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah Kota Medan menggelar rapat pembahasan aset milik Pemerintah Kota Medan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Senin (8/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Robi Barus, S.E., M.A.P., didampingi Wakil Ketua Pansus, Dame Duma Sari Hutagalung, serta dihadiri seluruh anggota Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Pansus membahas daftar aset Pemerintah Kota Medan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
Pembahasan difokuskan pada berbagai aset infrastruktur publik yang memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas wilayah, pengendalian banjir, fasilitas tata air, fasilitas umum di kawasan perumahan, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) permukiman.
Melalui rapat ini, Pansus melakukan inventarisasi dan pendalaman terhadap status serta pengelolaan aset daerah guna memastikan seluruh aset milik Pemerintah Kota Medan tercatat, terawat, dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas SDABMBK Kota Medan, Dinas PKPCKTR Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning, serta pihak pengembang Perumahan Contempo Regency dan Yuu at Contempo. (A-Red)