AyoMedan.com - DELISERDANG. Pembangunan drainase yang tengah dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang di Jalan Stasiun, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi mencantumkan sumber anggaran APBD Tahun 2016, meski pekerjaan berlangsung pada tahun 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu (6/6/2026), dalam papan plang proyek tersebut tertulis bahwa pekerjaan drainase dilaksanakan oleh CV Indah Perkasa dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender. Proyek itu disebut menggunakan sumber dana APBD Tahun 2016 dengan nilai anggaran sebesar Rp199.048.000.
Pencantuman tahun anggaran yang berbeda dengan tahun pelaksanaan proyek memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan kebingungan publik terkait legalitas, keakuratan data, serta transparansi penggunaan anggaran pemerintah.
Sejumlah warga berharap instansi terkait segera memberikan klarifikasi atas informasi yang tercantum pada papan proyek tersebut. Jika terjadi kesalahan administrasi atau penulisan, perbaikan dinilai perlu segera dilakukan guna menghindari munculnya spekulasi di masyarakat.
Masyarakat juga menilai keberadaan papan informasi proyek merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik. Karena itu, seluruh data yang disampaikan kepada masyarakat harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, saat dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian informasi pada papan proyek tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (A-Red)