Notification

×

Iklan


Iklan



Rico Waas Terima Pendataan BPS, Ajak Warga Medan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 17 Juni 2026 Last Updated 2026-06-17T14:20:09Z


AyoMedan.com - MEDAN. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan dalam rangka pendataan perdana Sensus Ekonomi 2026 bagi kepala daerah, yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (17/6/2026).

Kepala BPS Kota Medan, Hafsyah Aprillia, bersama petugas pendata dan pengawas lapangan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang telah dimulai sejak 15 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menghimpun data yang akurat dan menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi masyarakat. Data tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Usai menjalani proses pendataan, Rico Waas mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk mendukung dan menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya kepada petugas BPS.

“Sensus ekonomi ini mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk saya sebagai kepala daerah juga ikut didata. Karena itu, apabila nantinya didatangi petugas BPS, saya mengajak masyarakat untuk memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan secara jujur dan berdasarkan data yang sebenarnya,” ujar Rico Waas.

Menurut Wali Kota, keberhasilan pelaksanaan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat karena data yang terkumpul akan menjadi pijakan penting dalam merancang program pembangunan dan kebijakan ekonomi di masa mendatang.

“Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk mengetahui gambaran nyata kondisi perekonomian saat ini. Terakhir dilaksanakan pada tahun 2016 dan tahun ini kembali digelar secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kota Medan,” katanya.

Rico Waas juga menegaskan masyarakat tidak perlu merasa khawatir dalam mengikuti pendataan karena seluruh informasi yang disampaikan kepada BPS dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

“Data yang diberikan kepada BPS bersifat rahasia dan dilindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan informasi yang diperlukan,” tegasnya.

Sebagai tanda bahwa proses pendataan telah selesai dilaksanakan, petugas BPS menempelkan stiker khusus Sensus Ekonomi 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Medan. (A-Red)