AyoMedan.com - MEDAN. Sembilan Fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (15/06/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri para anggota DPRD Kota Medan.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing perwakilan fraksi, secara umum seluruh fraksi mengapresiasi Wali Kota Medan atas penyampaian penjelasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna sebelumnya.
Fraksi-fraksi juga memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Medan yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, fraksi-fraksi DPRD Kota Medan turut menyampaikan berbagai tanggapan, masukan, saran, serta catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Berbagai catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pedoman bagi Pemerintah Kota Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta seluruh camat se-Kota Medan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen pemandangan umum fraksi oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wakil Wali Kota Medan sebagai tindak lanjut pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (A-Red)