AyoMedan.com – MEDAN. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Selain jajaran DPRD, rapat finalisasi juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan bersama seluruh perangkat daerah terkait untuk menyelesaikan pembahasan akhir Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dibawa ke agenda rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran melakukan pencermatan secara komprehensif terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Pembahasan meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta capaian berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Medan sepanjang tahun anggaran 2025.
"Finalisasi ini bertujuan memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah," ucap Wong.
Melalui rapat tersebut, lanjut Wong, Badan Anggaran juga memberikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan terhadap pelaksanaan program pemerintah agar pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Medan.
Menurut Wong, hasil finalisasi pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan menjadi dasar penyampaian laporan Badan Anggaran dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan untuk memperoleh persetujuan bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Rapat finalisasi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan," tutupnya. (A-Red)