Notification

×

Iklan


Iklan



David Roni Dorong Pembentukan Bank Sampah di Teladan Barat

Minggu, 05 Juli 2026 Last Updated 2026-07-05T09:52:22Z


AyoMedan.com – MEDAN. Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Stadion No. 24, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, sesi pertama, Minggu (5/7/2026).

Dalam sambutannya, David Roni menegaskan persoalan sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai masalah sepele. Menurutnya, sampah menjadi salah satu penyebab utama banjir yang kerap melanda Kota Medan.

"Kurang lebih 80 persen penyebab banjir berasal dari sampah yang menyumbat saluran drainase. Karena itu, kita semua harus memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan," ujarnya.

David mengaku baru kembali dari Batam dan melihat langsung kondisi kota yang bersih serta tertata. Menurutnya, kebersihan tersebut dapat terwujud karena adanya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

"Kota Medan adalah kota terbesar ketiga di Indonesia. Sudah seharusnya kita memiliki lingkungan yang bersih dan nyaman. Jangan hanya menyalahkan pemerintah, masyarakat juga harus ikut berperan aktif menjaga kebersihan," katanya.

Menurutnya, banjir yang terjadi saat hujan menjadi catatan penting yang harus segera dibenahi bersama.

David Roni berharap sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan membuang sampah pada tempatnya.

Mewakili Camat Medan Kota, Syafrijal mengajak masyarakat mendukung seluruh program Pemerintah Kota Medan, termasuk dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif, baik melalui pemikiran maupun tindakan nyata, demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman," katanya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, M. Indra, menjelaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2024 mengatur hak dan kewajiban masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, salah satu poin penting dalam perda tersebut adalah larangan membuang sampah sembarangan sebagaimana diatur dalam Pasal 32.

"Masyarakat berhak memperoleh pelayanan kebersihan, tetapi juga berkewajiban membayar retribusi persampahan serta menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan," jelasnya.

Indra juga mengungkapkan DLH bersama Kelurahan Teladan Barat akan membentuk Bank Sampah sebagai upaya mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi sampah rumah tangga.

Melalui program tersebut, masyarakat diajak memilah sampah dari rumah, seperti plastik, kardus, dan barang daur ulang lainnya. Sampah yang telah dipilah nantinya dapat ditabung dan ditukar menjadi berbagai kebutuhan, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembelian beras, minyak goreng, token listrik, hingga pulsa telepon.

Selain itu, sampah organik juga akan diolah menjadi kompos, sedangkan sampah plastik ke depan diharapkan dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar melalui teknologi pengolahan yang ramah lingkungan.

Lurah Teladan Barat, Indra, menyatakan pihaknya siap mendukung program tersebut dengan membentuk Bank Sampah di wilayahnya.

"Kami berharap dukungan seluruh masyarakat agar program Bank Sampah ini berhasil. Sampah yang selama ini menjadi masalah bisa memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadikan lingkungan Kelurahan Teladan Barat lebih bersih," ujarnya.

Menutup kegiatan, David Roni memberikan apresiasi kepada jajaran Kelurahan Teladan Barat yang dinilai responsif dalam melayani masyarakat.

Politikus Partai PDIP ini optimistis pembentukan Bank Sampah akan menjadi solusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, terlebih kawasan Stadion Teladan kini tengah berbenah menjadi salah satu ikon Kota Medan.

"Saya yakin program Bank Sampah ini akan berhasil. Kalau masyarakat sudah melihat sampah sebagai sesuatu yang bernilai ekonomi, maka kebersihan lingkungan akan menjadi budaya bersama. Mari kita jadikan Teladan Barat sebagai contoh kawasan yang bersih, asri, dan bebas sampah," pungkasnya. (A-Red)