AyoMedan.com – MEDAN. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2026 tidak hanya menjadi forum memperkuat sinergi antarpemerintah kota, tetapi juga menjadi momentum berbagi inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
Salah satunya ditunjukkan melalui kunjungan studi tiru Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk mempelajari implementasi aplikasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization).
Kegiatan yang berlangsung di sela-sela Rakernas APEKSI 2026 di Kota Medan, 28 Juni hingga 4 Juli 2026, ini bertujuan menggali pengalaman Bapenda Kota Medan dalam menerapkan digitalisasi pemungutan pajak restoran melalui QRESTO.
Rombongan BPKK Banda Aceh dipimpin langsung Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, didampingi jajaran BPKK serta perwakilan Bank Aceh Syariah sebagai mitra pengembangan digitalisasi daerah.
Kedatangan mereka disambut Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, bersama para kepala bidang, kepala subbidang, kepala UPT, Kasubbag Umum, Tim IT Bapenda Kota Medan, serta perwakilan Bank Sumut sebagai mitra implementasi QRESTO di Kota Medan.
Dalam sambutannya, M. Agha Novrian menjelaskan bahwa Bapenda Kota Medan saat ini terus mengintensifkan sosialisasi penerapan QRESTO kepada para wajib pajak restoran.
"Inovasi tersebut resmi diluncurkan pada akhir April 2026 oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Direktur Utama Bank Sumut sebagai bagian dari transformasi digital untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah," tutupnya.
Menurut Agha, sebagai inovasi yang masih baru, implementasi QRESTO tentu menghadapi berbagai tantangan. Namun, melalui sosialisasi yang masif, edukasi berkelanjutan, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Bapenda optimistis aplikasi tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak restoran," sebutnya.
Sementara itu, Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, mengapresiasi sambutan hangat dari Bapenda Kota Medan. Ia mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh juga terus mendorong berbagai inovasi digital yang didukung Bank Indonesia dan Bank Aceh Syariah dalam membangun ekosistem digitalisasi layanan publik.
"Kehadiran kami ke Kota Medan bertujuan memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi QRESTO. Inovasi ini menjadi referensi yang sangat baik bagi kami dalam mengembangkan sistem digital, khususnya sebagai salah satu tolok ukur penerapan pembayaran non-tunai di sektor restoran yang diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah," ujar Alriandi.
Dalam sesi diskusi, kedua instansi saling bertukar pengalaman mengenai strategi penerapan digitalisasi perpajakan, pola kerja sama dengan sektor perbankan, hingga berbagai tantangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Melalui kegiatan studi tiru tersebut, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antardaerah dalam mengembangkan inovasi digital di bidang perpajakan.
"Bapenda Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan perpajakan yang modern, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat penerimaan daerah," tutup Alriandi. (A-Red)