Notification

×

Iklan


Iklan



Rico Waas Dorong Digitalisasi Pajak Restoran Lewat QRESTO, Targetkan Medan Jadi Pelopor Nasional

Kamis, 09 Juli 2026 Last Updated 2026-07-09T12:24:25Z


AyoMedan.com - MEDAN. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pesatnya pertumbuhan industri kuliner di Kota Medan harus diimbangi dengan sistem pembayaran pajak yang modern, transparan, dan profesional. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mendorong penerapan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) melalui sosialisasi kepada para pelaku usaha restoran dan kafe.

Hal itu disampaikan Rico Waas saat membuka Sosialisasi Sistem Pembayaran QRESTO dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026).

"Kalau membangun restoran sudah menggunakan arsitek, desainer interior, hingga sistem manajemen yang profesional, maka sistem pembayarannya juga harus profesional. Jangan sampai usaha sudah maju, tetapi tata kelola pajaknya masih tertinggal," tegas Rico.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua BPD PHRI Sumatera Utara Melky Maydiroy Waas, perwakilan perbankan, serta para pelaku usaha restoran dan kafe di Kota Medan.

Rico menilai perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola usaha, termasuk dalam sistem pembayaran dan pelaporan pajak daerah. Menurutnya, masyarakat kini semakin kritis terhadap pengelolaan pajak yang mereka bayarkan sehingga diperlukan sistem yang mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Melalui QRESTO, pajak restoran yang dibayarkan konsumen akan dipisahkan secara otomatis dari omzet usaha pada setiap transaksi. 

Mekanisme tersebut dinilai mampu memudahkan pengawasan, meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah, sekaligus memastikan seluruh transaksi tercatat secara akurat.

"Penerapan QRESTO bukan untuk menambah beban pelaku usaha. Justru ini menjadi nilai tambah karena menunjukkan komitmen restoran terhadap transparansi dan profesionalisme. Kepercayaan konsumen maupun investor akan tumbuh apabila tata kelola usaha dijalankan dengan baik," ujarnya.

Rico berharap Kota Medan dapat menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil menerapkan sistem pembayaran pajak restoran secara terintegrasi. 

Menurutnya, keberhasilan tersebut akan menjadi contoh bagi daerah lain sekaligus memperkuat citra Medan sebagai kota yang ramah investasi dan memiliki tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai penggunaan QRESTO sebagai sistem pembayaran digital yang memisahkan omzet usaha dan pajak secara otomatis pada setiap transaksi restoran.

Menurut Agha, sistem tersebut akan mendukung transparansi transaksi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah, serta memperkuat pemanfaatan kanal pembayaran digital sebagai bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah.

Dia mengungkapkan, sosialisasi diikuti 65 wajib pajak non-grup dan 35 wajib pajak grup, dengan total 459 penerima manfaat.

"Kami berharap kegiatan ini mampu menyamakan persepsi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha sehingga implementasi QRESTO dapat berjalan optimal. Sistem ini diharapkan menjadi solusi digital yang mempermudah administrasi usaha sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara signifikan," pungkas Agha. (A-Red)