AyoMedan.com – MEDAN. Munculnya konten di platform TikTok yang mengangkat isu berjudul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola Menguat" turut mendapat perhatian dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sumatera Utara.
Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, mengatakan informasi yang beredar tersebut pada dasarnya telah dijelaskan sebelumnya oleh Perumda Tirtanadi melalui berbagai pemberitaan di media cetak, elektronik, maupun media daring.
"Setahu saya, Perumda Tirtanadi sudah memberikan penjelasan melalui berbagai media jauh sebelum konten di platform TikTok tersebut beredar," kata Salfimi Umar di Medan, Senin (20/7/2026).
Menurut Salfimi, Perumda Tirtanadi juga telah menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023 telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Dia menjelaskan, persoalan yang kembali disorot dalam konten media sosial tersebut berkaitan dengan temuan audit tahun 2023 yang, berdasarkan keterangan resmi Perumda Tirtanadi sebelumnya, telah diselesaikan.
Tindak lanjut itu mencakup sejumlah pekerjaan strategis, di antaranya pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, serta renovasi menara air.
Salfimi mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak langsung mempercayainya tanpa melakukan verifikasi.
"Masyarakat sebaiknya menguji terlebih dahulu setiap informasi yang diterima, khususnya yang berasal dari media sosial, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar," ujarnya.
Selain itu, LP3SU juga mengapresiasi kebijakan Perumda Tirtanadi yang menurunkan tarif air bagi seluruh kategori pelanggan rumah tangga. Menurut Salfimi, kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
"Kami mengapresiasi manajemen Perumda Tirtanadi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menurunkan tarif air. Semoga kebijakan ini diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, menjelaskan bahwa anggota Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi yang saat ini menjabat baru dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada 2025.
Karena itu, menurut Lokot, penyampaian pertanyaan atau tudingan yang diarahkan kepada salah seorang anggota Dewan Pengawas dalam konten TikTok tersebut dinilai kurang tepat, mengingat persoalan yang disorot berkaitan dengan LHP BPK Tahun 2023 yang, menurut Perumda Tirtanadi, telah selesai ditindaklanjuti sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan. (A-Red)