AyoMedan.com - MEDAN. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan merespons cepat keluhan warga terkait ketidaksesuaian data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Keluhan tersebut disampaikan Martha Tobing, warga Perumahan Menteng Indah, Kecamatan Medan Denai, yang menemukan adanya ketidaksesuaian pencatatan luas bangunan pada data PBB miliknya. Kondisi tersebut berdampak pada nilai tagihan PBB yang harus dibayarkan.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, jajaran Bapenda Kota Medan melakukan verifikasi langsung ke kediaman warga. Dari hasil pemeriksaan lapangan, diketahui terdapat perbedaan antara data luas bangunan yang tercatat dengan kondisi fisik bangunan sebenarnya.
Setelah dilakukan verifikasi dan penyesuaian administrasi, data luas bangunan yang sebelumnya tercatat 450 meter persegi dikoreksi menjadi 150 meter persegi, sesuai dengan kondisi bangunan yang sebenarnya.
Martha Tobing pun mengapresiasi langkah cepat Bapenda Kota Medan dalam menindaklanjuti keluhannya hingga persoalan tersebut dapat diselesaikan.
"Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada pihak Bapenda Medan yang sudah menindaklanjuti keluhan saya atas kesalahan pencatatan luas bangunan rumah saya di Perumahan Menteng Indah. Saya menghargai niat baik dari Bapenda yang sudah datang ke rumah dan memperbaiki PBB rumah saya," ujar Martha.
Ia mengatakan, setelah dilakukan koreksi, data PBB kediamannya telah disesuaikan dengan ukuran bangunan yang sebenarnya.
"Sekarang PBB-nya sudah diganti dengan ukuran yang sebenarnya. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya sudah mencarikan solusi terbaik atas keluhan saya," sebut Martha.
Atas ketidaksesuaian administrasi tersebut, Bapenda Kota Medan menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akurasi data serta kualitas pelayanan perpajakan daerah.
Bapenda juga mengimbau masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data PBB agar segera menyampaikan laporan melalui kanal atau loket pelayanan resmi. Langkah tersebut penting agar setiap persoalan administrasi dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Penyelesaian persoalan tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Kota Medan menghadirkan pelayanan pajak yang responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Kota Medan. (A-Red)