AyoMedan.com - MEDAN. DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2026 dalam rangka menyusun program kerja DPRD Kota Medan Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, tersebut dilaksanakan selama tiga hari, 2-4 Agustus 2026, dan dibuka langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Minggu (2/8/2026).
Rapat kerja mengusung tema “Transformasi Fungsi DPRD Kota Medan melalui Penguatan Inovasi dan Digitalisasi guna Mengawal Akselerasi Pembangunan Kota yang Maju dan Inklusif.”
Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut menjadi momentum penting untuk menyusun sekaligus merumuskan program kerja DPRD Kota Medan Tahun 2027 secara terintegrasi melalui seluruh alat kelengkapan dewan.
“Tujuan rapat kerja ini adalah menyusun dan merumuskan program kerja DPRD Kota Medan melalui alat kelengkapan dewan untuk Tahun Anggaran 2027,” ujar Erisda.
Menurutnya, rapat kerja juga diarahkan untuk mengoptimalkan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan.
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi kebijakan melalui peningkatan koordinasi dan kemitraan strategis antara DPRD dengan Pemerintah Kota Medan dalam rangka mempercepat pembangunan.
Penguatan kapasitas kelembagaan juga menjadi salah satu sasaran melalui peningkatan kompetensi, kapabilitas, profesionalisme, serta integritas anggota DPRD Kota Medan.
“Dengan demikian, diharapkan peran dan fungsi DPRD Kota Medan dapat semakin optimal melalui transformasi, penguatan inovasi, dan digitalisasi untuk mengawal akselerasi pembangunan Kota Medan yang maju dan inklusif,” jelasnya.
Rapat kerja tersebut diikuti seluruh anggota DPRD Kota Medan melalui alat kelengkapan dewan. Sejumlah agenda telah disiapkan, mulai dari pembukaan, diskusi panel dan pemaparan materi oleh narasumber, sidang pleno penyampaian usulan, hingga pembahasan rencana kerja masing-masing alat kelengkapan dewan.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan perumusan dan pengesahan hasil sidang pleno serta pengesahan keputusan hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2026.
DPRD Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., mengatakan rapat kerja tersebut memiliki arti strategis dalam merumuskan program dan rencana kerja DPRD Kota Medan Tahun 2027.
Menurutnya, program kerja DPRD harus mampu menerjemahkan aspirasi masyarakat menjadi agenda kerja yang terukur, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Medan.
“Rapat kerja ini merupakan momentum untuk merumuskan dan menyepakati program serta rencana kerja DPRD Kota Medan Tahun 2027. Ini merupakan bentuk representasi dan perencanaan kerja DPRD dalam menerjemahkan aspirasi rakyat menjadi agenda kerja yang terukur, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan,” kata Wong Chun Sen.
Ia menegaskan, tema transformasi fungsi DPRD melalui penguatan inovasi dan digitalisasi merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi publik.
DPRD, lanjutnya, harus meninggalkan pola kerja konvensional dan bertransisi menuju ekosistem kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Melalui transformasi ini, kita ingin memastikan tiga fungsi DPRD mampu menjadi mesin penggerak yang mengakselerasi pembangunan Kota Medan. Pembangunan tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga harus menjangkau wilayah pinggiran, merangkul kelompok disabilitas, anak-anak, serta menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat tanpa ada yang terabaikan,” ujarnya.
Wong Chun Sen juga mendorong seluruh alat kelengkapan dewan agar lebih aktif mengoptimalkan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
Dalam bidang pengawasan, ia menilai pemanfaatan teknologi perlu diperkuat, termasuk melalui akses pengaduan masyarakat secara real time.
Sementara dalam pembentukan peraturan daerah, DPRD diharapkan mampu melahirkan regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi, investasi, serta kebutuhan masyarakat.
“Setiap kebijakan harus berbasis data dan riset, dengan mengedepankan asas transparansi dan konsultasi publik. Perda yang telah disahkan juga harus dipastikan dapat diimplementasikan secara efektif oleh Pemerintah Kota Medan,” tegasnya.
Ia berharap hasil rapat kerja tersebut menjadi bahan masukan sekaligus pedoman yang dapat diintegrasikan ke dalam program kerja Sekretariat DPRD untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tiga fungsi DPRD.
Pemerintahan Tak Bisa Lagi Bekerja Biasa-biasa Saja
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam kesempatan ini mengatakan rapat kerja DPRD merupakan momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus menyusun pola kerja pemerintahan yang lebih efektif, cepat, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan rumusan program kerja yang semakin profesional dan mampu menjawab berbagai persoalan aktual di Kota Medan.
“Rapat kerja ini harus dimaknai dengan baik sehingga menghasilkan produk kerja yang semakin baik dan profesional. Saya berharap seluruh peserta dapat memikirkan dan membahasnya secara serius serta matang,” kata Rico.
Menurutnya, perkembangan zaman menuntut pemerintah dan DPRD untuk tidak lagi bekerja dengan pola konvensional.
“Sekarang pemerintahan tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Kita harus bekerja sangat cepat, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Bahkan, kita harus mulai memanfaatkan teknologi,” tegasnya.
Rico mendorong DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Medan untuk terus memperbarui pengetahuan serta memahami berbagai perkembangan dan persoalan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Ia menilai kebijakan pembangunan harus disusun berdasarkan data dan kondisi riil masyarakat.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah pertumbuhan ekonomi. Rico menyebut Kota Medan memiliki target pertumbuhan ekonomi sekitar 5,5 persen dan capaian tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi besar, termasuk dalam merancang pengembangan investasi dan melihat situasi ekonomi global,” katanya.
Sebagai kota terbesar di kawasan barat Indonesia, Rico menilai Medan memiliki potensi ekonomi yang besar. Potensi tersebut harus dikelola secara optimal agar pertumbuhan ekonomi tidak stagnan.
Ia juga menyoroti perkembangan UMKM, sektor perdagangan, restoran, serta berbagai usaha hiburan yang terus tumbuh di Kota Medan.
“Potensi yang kita miliki harus bisa dimanfaatkan. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi stagnan, apalagi menurun. Pemerintah juga memiliki tugas menjaga inflasi sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi terus meningkat,” ujarnya.
Di sisi lain, Rico menekankan pentingnya pemerataan pembangunan. Menurutnya, capaian indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ia menyoroti masih adanya kawasan yang menghadapi persoalan seperti keterbatasan akses air bersih, infrastruktur jalan, pendidikan, serta persoalan kemiskinan.
“Data yang kita miliki harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan. Kita harus melihat apa yang masih perlu dicapai dari tahun ke tahun,” katanya.
Rico juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap isu lingkungan, khususnya penurunan emisi gas rumah kaca.
Menurutnya, persoalan lingkungan harus menjadi bagian dari agenda pembangunan karena penggunaan energi dan bahan bakar yang berlebihan dapat berdampak terhadap kualitas lingkungan dan pemanasan kota.
Ia mendorong peningkatan penggunaan transportasi umum sebagai salah satu upaya mengurangi emisi kendaraan.
Selain itu, Rico menekankan pentingnya penguatan transparansi dan evaluasi program pemerintah secara berkala.
Menurutnya, perkembangan teknologi seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memantau pelaksanaan program secara lebih cepat dan terukur.
“Digitalisasi dan transparansi harus diperkuat. Program kerja pemerintah harus dievaluasi secara berkala. Teknologi seharusnya dapat mempermudah pemerintah dan masyarakat sehingga sistem kerja pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien,” sebutnya.
Melalui rapat kerja tersebut, sambung Rico, DPRD Kota Medan diharapkan mampu menghasilkan program kerja Tahun 2027 yang lebih adaptif, inovatif, berbasis data, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
"Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif juga diharapkan semakin kuat sehingga pelaksanaan pembangunan Kota Medan dapat berjalan lebih terarah, inklusif, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," dipungkasinya (A-Red)