AyoMedan.com - MEDAN. Anggota DPRD Kota Medan, Doli Indra Rangkuti, menegaskan penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2027 tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin berupa penyusunan jadwal kegiatan. Lebih dari itu, program kerja harus menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Hal itu disampaikan Doli Indra Rangkuti kepada AyoMedan.com di sela-sela pembukaan Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan di The Hill Resort and Hotel Sibolangit dari 2-4 Agustus, Minggu (2/8/2026).
Menurut Doli, program kerja DPRD yang disusun untuk tahun mendatang harus memiliki arah dan target yang jelas sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.
"Program kerja yang disusun harus berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap alat kelengkapan dewan perlu memiliki target kerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala," ujar Doli.
Ia menilai, penyusunan program kerja juga harus menjadi momentum bagi DPRD Medan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi dan kinerja kelembagaan selama ini. Dengan perencanaan yang lebih terukur, setiap alat kelengkapan dewan diharapkan dapat bekerja berdasarkan prioritas serta kebutuhan masyarakat.
Doli secara khusus mendorong agar fungsi pengawasan DPRD diperkuat melalui agenda monitoring yang lebih terstruktur.
"Pengawasan tersebut, tidak hanya menyangkut pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga harus mencakup program-program prioritas Pemerintah Kota Medan dan kualitas pelayanan publik," katanya.
Selain itu, tambah Doli, DPRD perlu memastikan setiap hasil rapat dengar pendapat (RDP), masukan masyarakat, serta rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah benar-benar ditindaklanjuti.
"Jangan sampai rekomendasi yang telah disampaikan berhenti sebagai dokumen tanpa tindak lanjut yang nyata. DPRD harus memastikan ada proses monitoring dan evaluasi terhadap setiap rekomendasi yang dihasilkan," tegasnya.
Menurut Politikus Fraksi PKS ini, penguatan mekanisme tindak lanjut penting agar fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada rapat atau penyampaian rekomendasi semata.
Setiap persoalan yang dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki kejelasan mengenai langkah penyelesaian, pihak yang bertanggung jawab, serta perkembangan tindak lanjutnya.
Doli berharap Raker DPRD Medan Tahun 2027 mampu menghasilkan program kerja yang realistis, terukur, dan responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan DPRD tidak hanya terlihat dari banyaknya agenda dan rapat yang dilaksanakan, tetapi juga dari hasil kerja yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Ukuran keberhasilan program kerja DPRD bukan hanya seberapa banyak kegiatan yang dilakukan, tetapi sejauh mana kegiatan tersebut menghasilkan perubahan dan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (A-Red)