AyoMedan.com - MEDAN. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., memaparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan dalam Seminar Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026.
Seminar tersebut berlangsung di Ruang Seminar BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/9/2026), dengan menghadirkan dewan penguji, mentor, dan coach.
Dalam seminar itu, Agha mempresentasikan proyek perubahan bertajuk Layanan Optimal Kolaborasi Ekstensifikasi Terpadu (LOKET) Pajak, yang kemudian dikembangkan sebagai eLoket Pajak.
Inovasi tersebut dirancang untuk memperkuat integrasi layanan perpajakan, meningkatkan kolaborasi antarinstansi, memperluas basis data dan penerimaan pajak, sekaligus mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Di hadapan dewan penguji, Agha memaparkan tahapan pelaksanaan proyek perubahan, mulai dari identifikasi berbagai persoalan pelayanan dan pengelolaan data perpajakan, penyusunan strategi kolaborasi antarinstansi, pengembangan sistem, hingga capaian yang telah dituangkan dalam laporan akhir.
Dalam pelaksanaan PKN II tersebut, Dr. Drs. Citra Effendi Capah, M.S.P., yang merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Medan, bertindak sebagai mentor. Sementara Dr. Hironymus Ghodang, M.Si., M.Psi., sebagai coach, dan Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., Kepala Kantor Regional VI BKN, sebagai penguji.
Sesi pendalaman materi berlangsung dinamis. Penguji memberikan sejumlah pertanyaan kritis dan masukan terkait kelayakan, efektivitas, serta keberlanjutan eLoket Pajak sebagai inovasi pelayanan publik.
Agha menjawab berbagai pertanyaan tersebut dengan memaparkan data dan tahapan implementasi proyek perubahan yang telah dilakukan.
Usai mengikuti seluruh rangkaian seminar, Agha menyampaikan bahwa proses PKN II memberikan pengalaman sekaligus peningkatan kapasitas kepemimpinan, khususnya dalam menghadapi dinamika pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan daerah.
"Selama mengikuti proses PKN II ini, banyak sekali hal yang meng-upgrade kapasitas diri saya, baik secara personal maupun profesional. Saya merasa menjadi jauh lebih adaptif terhadap dinamika situasi di lapangan dan memiliki perencanaan kerja yang lebih matang serta terukur," ujar Agha.
Menurutnya, penyusunan proyek eLoket Pajak juga memberikan pengalaman baru dalam memahami pembangunan sistem digital di lingkungan pemerintahan.
"Melalui proyek ini, saya juga belajar untuk lebih mengenal dan memahami proses pembuatan aplikasi digital secara mendalam. Tidak hanya itu, daya analitis dan kewaspadaan saya dalam menyikapi berbagai permasalahan pelayanan publik maupun perpajakan daerah juga semakin terasah," katanya.
Agha berharap eLoket Pajak tidak berhenti sebagai proyek perubahan dalam rangkaian PKN II, tetapi dapat terus dikembangkan dan diimplementasikan secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan perpajakan di Kota Medan.
Dorong Integrasi Data Antarinstansi
Sebelumnya, eLoket Pajak telah diluncurkan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, didampingi Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan, Pj. Sekretaris Daerah Erfin Fachrurrazi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Direktur Utama PT Bank Sumut, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, serta Kepala PT Jasa Raharja Cabang Medan pada 8 September 2026.
eLoket Pajak merupakan Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah, yang menjadi salah satu langkah Pemko Medan dalam mempercepat digitalisasi pelayanan perpajakan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Melalui sistem tersebut, layanan diharapkan dapat semakin terintegrasi dengan dukungan sinkronisasi data dari sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, BPN, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Integrasi tersebut diharapkan dapat membantu Bapenda Kota Medan memperoleh basis data perpajakan yang lebih terhubung, sehingga proses ekstensifikasi, intensifikasi, pelayanan, dan pengawasan pajak daerah dapat dilakukan secara lebih efektif.
Pada akhirnya, eLoket Pajak diharapkan mampu menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. (A-Red)