AyoMedan.com - MEDAN. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperkuat sinergi lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB, sekaligus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” yang dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Medan di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Direktur Utama PT Bank Sumut, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Medan, para kepala perangkat daerah, camat se-Kota Medan, serta pemangku kepentingan dari berbagai sektor usaha.
Sosialisasi Opsen PKB menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan edukasi mengenai kewajiban PKB dan Opsen PKB, tata cara registrasi kendaraan, serta berbagai program insentif dan apresiasi bagi wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian mengatakan sinergi antara Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan Opsen PKB berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Agha, peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak cukup hanya melalui edukasi, tetapi harus dibarengi dengan kemudahan pelayanan serta penguatan koordinasi antarinstansi.
“Semakin mudah pelayanan yang diberikan, semakin besar pula peluang masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Karena itu, edukasi, kemudahan layanan, dan pengawasan harus berjalan bersama,” ujar Agha.
Sebagai langkah konkret, Bapenda Kota Medan juga mendorong peningkatan kepatuhan PKB di lingkungan pemerintah maupun dunia usaha. Seluruh pimpinan perangkat daerah diimbau memastikan kendaraan dinas serta kendaraan pribadi milik ASN dan pegawai di lingkungan masing-masing telah memenuhi kewajiban pembayaran PKB.
Imbauan serupa disampaikan kepada pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta agar turut memastikan kepatuhan pajak kendaraan operasional maupun kendaraan pribadi karyawannya.
Selain mendorong kepatuhan melalui edukasi dan imbauan, Bapenda Kota Medan bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara, Bapenda Provinsi Sumatera Utara, dan PT Jasa Raharja Cabang Medan akan melaksanakan operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor secara berkala di sejumlah wilayah Kota Medan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin wajib pajak sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga terkait dalam mengoptimalkan penerimaan PKB dan Opsen PKB.
Dorong Percepatan Digitalisasi Transaksi
Sementara itu, melalui High Level Meeting TP2DD Kota Medan, Bapenda bersama para pemangku kepentingan turut memperkuat komitmen terhadap percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Digitalisasi dinilai penting untuk mewujudkan sistem penerimaan daerah yang lebih cepat, efisien, transparan, dan terintegrasi. Karena itu, perangkat daerah pengampu retribusi daerah didorong mempercepat peralihan mekanisme pembayaran dari tunai ke sistem digital.
Peralihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan integrasi data penerimaan daerah sekaligus memudahkan proses pemantauan transaksi secara cepat dan akurat.
Dalam rangkaian kegiatan itu, Bapenda Kota Medan juga memperkenalkan Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) yang secara resmi diluncurkan Wali Kota Medan Rico Waas.
E-Loket Pajak merupakan inovasi layanan berbasis integrasi data yang dirancang untuk menyederhanakan administrasi perpajakan melalui konsep layanan satu pintu. Pada tahap awal, aplikasi ini difokuskan untuk mendukung pelayanan pajak reklame dan selanjutnya akan dikembangkan secara bertahap ke sektor pajak daerah lainnya.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Ditlantas Polda Sumatera Utara, PT Jasa Raharja Cabang Medan, serta perwakilan Departemen Kredit Multiguna Wilayah I. Salah satu narasumber dari PT Jasa Raharja Cabang Medan adalah Rizki Romodhon.
Melalui Sosialisasi Opsen PKB dan High Level Meeting TP2DD, Bapenda Kota Medan terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, lembaga keuangan, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas penggunaan transaksi digital, serta mengoptimalkan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Medan. (A-Red)