AyoMedan.com - MEDAN. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja sekaligus visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Provsu) ke Kantor Bapenda Kota Medan, Jumat (4/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat II Kantor Bapenda Kota Medan.
Rombongan tim visitasi dipimpin Ketua KI Provsu Dr. Abdul Harris Nasution, S.H., M.Kn., bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Arrahmaan Pane beserta jajaran.
Kedatangan rombongan disambut Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi Sekretaris Bapenda, Ali Fitri Harahap serta para kepala bidang di lingkungan Bapenda Kota Medan.
Visitasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik pemerintah daerah. Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut evaluasi sebelumnya yang dilakukan KI Provsu melalui presentasi badan publik secara daring.
Berdasarkan surat pemberitahuan KI Provsu Nomor 876/KIP-SU/VIII/2026, evaluasi tersebut berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam visitasi lapangan, tim KI Provsu meninjau secara langsung kesiapan sarana dan prasarana serta berbagai instrumen pendukung keterbukaan informasi publik yang dimiliki Bapenda Kota Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk memperkuat keterbukaan informasi sekaligus memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.
Agha mengatakan, Bapenda Kota Medan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital guna memastikan informasi perpajakan dapat diakses masyarakat secara cepat, mudah, dan transparan.
Salah satu kanal yang dimanfaatkan adalah website resmi PPID Bapenda Kota Medan sebagai sarana penyediaan informasi publik sekaligus layanan permohonan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, website resmi Bapenda Kota Medan menyediakan beragam informasi, mulai dari berita terkini, regulasi perpajakan daerah, pengumuman, hingga informasi mengenai layanan digital bagi wajib pajak.
Bapenda Kota Medan juga mengoptimalkan media sosial resmi, seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube, sebagai sarana penyebarluasan informasi serta edukasi perpajakan kepada masyarakat dengan jangkauan yang lebih luas.
Namun, penguatan layanan digital tetap dibarengi dengan penyediaan pelayanan secara langsung. Bapenda Kota Medan masih membuka layanan tatap muka bagi masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan secara luring.
Saat ini, Bapenda Kota Medan memiliki 23 loket pelayanan langsung yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari penyampaian informasi, konsultasi perpajakan, pengaduan, pendaftaran objek pajak baru, hingga pelaporan pajak daerah.
Penyediaan layanan luring tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Kota Medan menghadirkan pelayanan yang inklusif. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan layanan tatap muka maupun yang memanfaatkan kanal digital tetap dapat memperoleh informasi dan pelayanan secara optimal.
Ke depan, Bapenda Kota Medan juga akan memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui layanan Hallo Bapenda Medan pada nomor hotline 150464. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pertanyaan terkait pajak daerah.
Pada bagian akhir pemaparannya, Agha turut memperkenalkan inovasi terbaru dalam digitalisasi pajak daerah, yakni QRESTO.
Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Kota Medan mendorong transformasi digital layanan perpajakan sekaligus memperkuat transparansi dan efektivitas pengelolaan penerimaan pajak daerah.
Paparan mengenai QRESTO mendapat sambutan positif dari Ketua KI Provsu, Dr. Abdul Harris Nasution. Ia menyambut baik hadirnya inovasi tersebut karena dinilai sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik, khususnya dalam menciptakan layanan yang transparan dan akuntabel.
Ketua KI Provsu juga berharap pengembangan QRESTO dapat terus dilakukan sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan perpajakan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Menutup kegiatan visitasi, Agha Novrian menyampaikan apresiasi kepada KI Provsu dan jajaran Dinas Kominfo Kota Medan atas pelaksanaan visitasi tersebut.
Ia berharap evaluasi lapangan yang dilakukan dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Bapenda Kota Medan.
“Kami berharap kegiatan visitasi ini dapat berjalan dengan baik dan membawa banyak manfaat nyata bagi peningkatan tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Medan, khususnya di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan,” ujar Agha.
Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi.
Penguatan kanal informasi, penyediaan layanan tatap muka, serta pengembangan inovasi digital perpajakan diharapkan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendapatan daerah di Kota Medan.
(A-Red)