AyoMedan.com - MEDAN. Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja dalam rangka Evaluasi Triwulan II Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Senin (7/9/2026).
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam melihat capaian program, kegiatan, serta realisasi anggaran yang telah berjalan hingga memasuki triwulan kedua.
Dalam rapat tersebut, Komisi 3 DPRD Kota Medan membahas sejumlah hal strategis terkait kinerja Bapenda dan BKAD, termasuk perkembangan penerimaan daerah, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kesesuaian antara target yang telah ditetapkan dalam APBD dengan capaian hingga Triwulan II.
"Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta pembangunan di Kota Medan," kata Bahrumsyah.
Komisi 3 juga menaruh perhatian terhadap upaya optimalisasi sumber-sumber PAD. Hal ini dinilai penting mengingat peningkatan PAD akan memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain mengevaluasi capaian pendapatan, pembahasan juga mencakup aspek pengelolaan keuangan dan aset daerah. Komisi 3 mendorong agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib dan akuntabel, sementara aset milik Pemerintah Kota Medan dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat bagi daerah.
Rapat kerja ini sekaligus menjadi momentum bagi DPRD untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam merealisasikan target dan program yang telah ditetapkan. Berbagai catatan hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan APBD pada semester berikutnya.
Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., bersama Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, S.E., serta dihadiri sejumlah Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan.
Melalui evaluasi tersebut, Komisi 3 DPRD Kota Medan menegaskan pentingnya peningkatan kinerja perangkat daerah, terutama dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai target serta ketentuan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, DPRD berharap realisasi APBD Tahun Anggaran 2026 dapat semakin optimal dan peningkatan PAD mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. (A-Red)